Terapis Pijat Panggilan Diperdaya 3 Pemuda Hingga Pingsan di Ranjang, Tarif 90 Menit Rp 250 Ribu
NH tak menyangka mengalami nasib apes saat datang ke kosan pelanggan yang memesannya untuk dipijat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang terapis pijat panggilan dibuat tak berdaya oleh tiga orang pemuda.
Bahkan, korban berinisial NH berusia 31 tahun sampai pingsang di ranjang kamar kosan.
Ketiga pelaku yakni Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.
Ketiga pemuda asal Surabaya tersebut kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib akibat ulahnya.
Kejadian ini berawal saat korban NH mendatangi pelangganya yang memesan pijat panggilan melalui media sosial michat.
FOLLOW JUGA:
Saat itu, salah satu tersangka Gayub memesan terapis pijat wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan yang berlokasi lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya.
Kosan yang disewa pelaku seharga Rp 75 ribu per tiga jam.
Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.
Tersangka Gayub duduk diatas kursi menunggu korban.
Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).
Tarif Rp 250 Ribu
NH tak menyangka mengalami nasib apes saat datang ke kosan pelanggan yang memesannya.