Disuruh Cari Kutu, Gadis di Bawah Umur Berujung Diperlakukan Tak senonoh oleh Sopir Truk
Pelaku ditangkap bernama Masdar (35). Ia diketahui bekerja sebagai sopir truk. ia dilaporkan mencabuli gadis di bawah umur.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena perbuatannya bejatnya.
Pria beridentitas Masdar (35) itu dilaporkan mencabuli gadis di bawah umur.
Baru-baru ini Tim Buser Polres Jeneponto, menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap bernama Masdar (35). Ia diketahui bekerja sebagai sopir truk.
Pelaku melakukan aksinya di rumah korban di Desa Lentu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan, korban selama ini hanya tinggal bersama neneknya.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima telpon dari Kepala desa Lentu.
Sehingga korban diarahkan langsung melapor secara resmi ke Polres Jeneponto.
"Sekitar jam 4 sore kami menerima telpon dari kepala desa Lentu, katanya ada salah satu warganya anak di bawa umur telah dicabuli," ujar Aipda Syahrir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, langsung menindaklanjutinya dan mendatangi pelaku.
"Kasat reskrim langsung perintahkan ke lapangan untukmengamankan pelaku," tambahnya.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Berulang Kali di Kamar Mandi oleh Kakek 70 Tahun, Korban Diimingi Uang
Baca juga: Bertahun-tahun Nodai Putri Kandung, Ayah Ngamuk Jika Tak Dituruti, Korban Kini Hamil
Saat ini pelaku sementara diamankan di Mapolres Jeneponto.
"Pelaku sudah berada di Polres Jeneponto," ujarnya.
Sementara polisi yang melakukan penangkapan, Aipda Abd Rasyad membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pelaku pencabulan.
"Iyye ada, sudah di Polresmi itu," singkatnya via whatsapp.
Pengakuan pelaku
Masdar, pelaku pencabulan di Jeneponto mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Jeneponto.
Ia mengaku, awalnya memanggil korban dan menyuruh korbannya untuk mencari kutu.
Tak lama kemudian, pelaku melihat situasi cukup sepi, sehingga Masdar melancarkan aksinya.
"Kusuruh cari kutu, tanpa kusadari langsung kubaringkan itu anak," ujar Masdar di ruang penyidik Polres Jeneponto, Selasa (22/6/2021) pagi.
Kemudian dengan sengaja pelaku memegang tangan korban dan mengarahkan ke bagian vitalnya,
Setelah itu pelaku membuka celana korban dengan kedua tangannya.
Tak lama kemudian ada orang yang melihatn akasi pelaku.
"Barupi saya mau kasih masuk, adami yang liatka. Omnya itu anak," ucap pelaku.
Untuk mencegah amukan massa kepala desa setempat langsung menghubungi polisi dan melaporkan apa yang terjadi di wilayahnya.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											