Modus Pesan Pijat, 3 Pelaku Gilir Wanita Muda hingga Pingsan, Suami Menunggu di Luar Kamar
Ketiga pelaku menginap di hotel dan menyewa kamar kosan seharga Rp 75 ribu selama 3 jam hanya untuk memperdaya korban.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.
Korban datang diantar oleh suaminya.
Kemudian, sang suami menunggu korban di luar kosan.
Sementara itu, tersangka Gayub duduk diatas kursi menunggu korban.
Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).

Tarif Rp 250 Ribu
NH tak menyangka mengalami nasib apes saat datang ke kosan pelanggan yang memesannya.
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.
Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT.
Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub.
"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat. Gayub duduk di kursi, sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.
Digilir 3 Pemuda
NH tak berdaya digilir tiga orang pemuda di dalam kamar kos.
Perempuan terapis pijat itu sempat dibuat pingsan hingga akhirnya diperkosa oleh para pelaku secara bergantian.