Breaking News

Ramai Wacana Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah Khawatir : Ini yang Sibuk Tim Sukses

Fahri Hamzah sampai bingung, apakah mungkin tak ada karir bagi presiden yang sudah menyelesaikan masa jabatan selama 2 periode.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fahri Hamzah turut menanggapi wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Fahri Hamzah sampai bingung, apakah mungkin tak ada karir bagi presiden yang sudah menyelesaikan masa jabatan selama 2 periode.

Wacana Presiden 3 periode memang tengah ramai diperbincangkan.

Wacana ini tak kalah ramai dengan semilir isu Capres 2024.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menegaskan, sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden di MPR.

"Di MPR, sampai saat ini tidak ada pembicaraan,  diskusi awal, apalagi mewacanakan soal-soal itu," ujar Arsul, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Politikus PPP itu mengatakan pembicaraan yang terjadi di MPR justru hanya terkait pengkajian kemungkinan amandemen UUD 1945 terbatas perihal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Yang sedang dilakukan kajian oleh Badan Pengkajian MPR hanyalah soal kemungkinan amandemen terbatas, untuk memasukkan keperluan adanya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) ke dalam konstitusi kita," terang Arsul.

Jokowi bahkan menegaskan menolak menjabat 3 periode.

Meski begitu, wacana Presiden 3 periode tetap ramai diperbincangkan.

Fahri Hamzah sampai bingung.

"Apakah memang tidak ada karir baru bagi seorang presiden yang sudah selesai 2 periode?" tulis Fahri Hamzah di Twitter.

Fahri Hamzah khawatir, wacana Presiden 3 periode ini justru tim sukses yang menjadi sibuk.

"Aku khawatir ini yg sibuk tim sukses…" tulis Fahri Hamzah.

Melansir Tribunnews.com, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan hasil reformasi jelas membatasi kekuasaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved