Enam Cafe di Kecamatan Bojonggede Bogor Terjaring Operasi Yustisi
sejauh ini pihaknya menyambangi beberapa tempat yang berpotensi menjadi area perkumpulan anak remaja seperti angkringan dan cafe.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Kanit Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Dedi Sutrisno menegaskan akan terus memantau pergerakan warga agar terhindar dari paparan virus corona.
Dedi mengatakan, pihaknya didampingi TNI dan Polri serta elemen kemasyarakatan lainnya aktif dalam memberikan sosialisasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan
"Kita tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat khususnya di Kecamatan Bojonggede untuk menerapkan 5 M," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (30/6/2021).
Lebih lanjut, Dedi membeberkan, sejauh ini pihaknya menyambangi beberapa tempat yang berpotensi menjadi area perkumpulan anak remaja seperti angkringan dan cafe.
Dari hasil apel gabungan tersebut, Dedi mengatakan ada sejumlah cafe yang diberikan peringatan.
"Ya kita menertibkan beberapa cafe dan kerumunan lainnya seperti angkringan, total yang kita berikan peringatan itu ada sekitar enam tempat," jelasnya.
Kendati demikian, Dedi mengaku bahwa Pol PP Kecamatan Bojonggede belum memberikan sanksi denda bagi sejumlah tempat yang banyak mengundang kerumunan.
"Kita baru memberikan edukasi, teguran dan belum dijatuhkan denda, ke depannya bisa saja diberikan denda apabila di sana selalu terdapat banyak kerumunan dan didapati banyak melanggar protokol kesehatan," tandasnya.