Dicerai Istri saat Dipenjara, Ayah Setubuhi Putrinya Pasca Bebas, Korban Trauma Takut Ketemu Bapak

Setubuhi putrinya, padahal saat itu pelaku baru bebas dari penjara akibat terjerat kasus narkoba.

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Stomp
Ilustrasi - Dicerai Istri saat Dipenjara, Ayah Setubuhi Putrinya Pasca Bebas, Korban sampai Trauma 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ayah kandung di Blitar Jawa Timur melakukan aksi balas dendam karena diceraikan istri ketika masih dipenjara.

Aksinya itu dengan cara melampiaskan nafsu dan setubuhi anak gadisnya sendiri.

Padahal, saat itu pelaku baru bebas dari penjara akibat terjerat kasus narkoba.

Pelaku yang berinisial AH (49) pun kembali ditangkap polisi dan harus mendekam di sel lagi.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak gadis berusia 17 tahun bernama Melati (samaran).

Aksi bejat pelaku ini dilaporkan mantan istri ke polisi setelah mendengar pengakuan dari putri kandung.

Kini AH telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Iming-iming Menikah, Pemuda Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Korban 2 Kali Dinodai

"Setelah menerima laporan dari ibu korban, kami menangkap tersangka."

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasatreskrim Polres Blitar, dilansir TribunnewsBogor.com SURYAMALANG.COM, Rabu (30/6/2021).

FOLLOW:

Korban selama ini ikut ibunya, sejak kedua orangtua itu bercerai beberapa tahun lalu.

Perceraian itu terjadi saat pelaku masih dipenjara, malah diceraikan istri.

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.

Pelaku baru keluar tahanan beberapa bulan kemarin.

Setelah bercerai dan keluar dari penjara, pelaku tinggal sendirian di rumah.

Baca juga: Curhat Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Emosi Korban Minta Putus : Dendam Saya Sudah Terbalas

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved