Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Iming-iming Menikah, Pemuda Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Korban 2 Kali Dinodai

Orangtua tersebut tidak senang setelah mengetahui anak gadisnya yang masih dibawah umur dbawa lari dan dicabuli terlapor SE.

Kompas.com
Ilustrasi - Pria Muda di Muratara Larikan Anak di Bawah Umur Dilaporkan ke Polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilaporkan membawa kabur gadis di bawah umur.

Pria berinisial SE (22) di Kabupaten Musi Rawas Utara itu kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Dia SE dilaporkan orangtua dari seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun.

Orangtua tersebut tidak senang setelah mengetahui anak gadisnya yang masih di bawah umur dbawa lari dan dicabuli terlapor SE.

Kini terlapor SE masih diinterogasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara.

"Terlapor masih kami mintai keterangan, ini akan kami dalami dugaan persetubuhannya," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Kamis (1/7/2021).

Dedi menjelaskan, awalnya Unit PPA Satreskrim Polres Muratara menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut diterima27 Juni 2021 dari seorang pria berinisial SB (54) yang merupakan orangtua korban.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (30/6/2021) kemarin berhasil menangkap terlapor SE.

"Dari keterangan sementara terlapor, dia mengakui persetubuhan itu sudah dilakukannya sebanyak dua kali kepada korban," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, terlapor menyebut persetubuhan yang dilakukanya kepada korban terjadi pada bulan April 2021 lalu.

Lokasi kejadiannya berada di dua tempat, yakni di sebuah taman dan gedung kosong di salah satu desa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"TKP-nya ada dua lokasi, di taman dan gedung kosong, kejadiannya malam hari semua," ungkapnya.

Dedi menjelaskan, terlapor SE mengakui bahwa berpacaran dengan korban sejak beberapa bulan lalu.

Terlapor mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara bujuk rayu.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved