Terungkap Peran Istri di Balik Tewasnya Juragan Emas, Ternyata Sering Kirim Uang ke Pelaku untuk Ini

Satu per satu fakta pembunuhan juragan emas di Jayapura mulai terungkap. Diam-diam, istri korban, VLH menjalin hubungan dengan pelaku, MM.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Dok Humas Polresta Jayapura Kota/ Kompas,com
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R.Urbinas bersmaa para penyidiknya tengah menunjukan barang baukti kasus pembunuhan Nasrudin, ssorang pedagang emas. Tampak dibelakangnya, MM (baju oranye), WNA asal Afghanistan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut, Papua, Senin (5/7/2021)( 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perlahan, fakta-fakta kasus pembunuhan juragan emas di Jayapura, Nasrudin (44) alias Acik terungkap.

Mulai dari sosok pelaku hingga keterlibatan istri korban telah diungkap polisi.

Termasuk status hubungan antara istri korban dengan pelaku yang merupakan WNA asal Afghanistan.

Ternyata keduanya menjalin hubungan gelap.

Diam-diam, istri korban, VLH menjalin hubungan dengan pelaku, MM (24) sejak awal Januari 2021.

Dari hubungan gelap itu, VLH seolah menjadi Mesin ATM berjalan bagi MM.

Pasalnya, VLH dilaporkan kerap memberikan uang kepada MM yang belum memiliki pekerjaan tetap.

"Intinya selama ini laki-laki ini pengangguran, sehingga mengantungkan hidupnya ke perempuan," ucap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas.

"Kedua sudah berhubungan sejak Januari," tambah Kapolresta.

Baca juga: 2 Kali Gagal, Pembunuhan Juragan Emas Disusun 3 Bulan, Akting Pelaku Nangis Dibongkar Polisi

Baca juga: Pengakuan Istri Juragan Emas Ajak Selingkuhan Bunuh Suami, Tersangka Sempat Ketemuan di Mall

Diketahui jika sebelum melakukan aksi pembunuhan, MM sempat meminta uang kepada VLH.

Kapolresta pun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berapa banyak aliran dana yang masuk kepada MM.

"Kami akan periksa ATM MM untuk melihat transaksi uang dari istri korban," cetusnya.

Keterlibatan istri

Pembunuhan terhadap juragan emas itu rupanya telah direncanakan.

PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan.
PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. (Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji)

Dalam perencanaan itu rupanya ada campur tangan istri korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved