Teror Virus Corona
Simak Cara Isolasi Mandiri di Rumah Jika Positif Covid-19, Ini Alat dan Syarat yang Dibutuhkan
Bagi para pasien Covid-19 yang dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 .
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara isolasi mandiri di rumah saat positif Covid-19 dalam artikel berikut ini.
Perlu diketahui, terdapat syarat bagi para pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah.
Pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri jika tidak bergejala atau gejala ringan.
Bagi para pasien Covid-19 yang dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Hal itu tertuang dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).
Adapun bagi Anda yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Di antaranya perlu menyediakan oxymeter dan termometer untuk mengukur saturasi oksigen serta suhu tubuh.
Pengecekan dilakukan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.
Baca juga: Di Tengah Lonjakan Covid-19, Bima Arya Sampaikan Tiga Arahan Penting Untuk Rumah Sakit
Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:
Syarat Isolasi Mandiri
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik
Alat yang Perlu Disediakan di Rumah
- Termometer atau alat pengukur suhu
