Isu PPKM Darurat Akan Diperpanjang Lagi 6 Minggu, DPR RI Minta Pemerintah Siapkan Skenario Lain
Informasi soal perpanjangan PPKM Darurat tersebut diperoleh dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah memiliki opsi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM Darurat hingga selama 6 Minggu.
Informasi tersebut diperoleh dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan opsi itu dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 terkendali.
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.
Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Belum Punya STRP, Begini Cara Membuatnya Agar Bisa Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni di Jawa-Bali.
Perubahan aturan tersebut terdapat pada instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Dalam rangka tertib pelaksanaan PPKM darurat COVID-19 di Jawa dan Bali, perlu dilakukan perubahan, khususnya pada diktum ketiga huruf g dan huruf k instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19," tulis instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 yang salinannya diterima Tribunnews.com, Sabtu (10/7/2021).
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Menkeu menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.
Pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Baca juga: PPKM Darurat Luar Jawa-Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Daerah dan Aturan Lengkapnya
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.
Baca juga: Subsidi Listrik PLN bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Diperpanjang, Begini Cara Dapatkan Diskonnya
Bantahan Menkomaritim
Isu PPKM darurat yang akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 memang sempat mencuat, namun dibantah Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kata pihak DPR RI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah menyusun worst case scenario atau skenario terburuk, bilamana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak cukup efektif menekan tingkat positif harian Covid-19.
Meski demikian, diakuinya worst case scenario membutuhkan dukungan anggaran sangat besar sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rancangan APBN 2022.
“Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat Covid-19 dengan tingkat uncertainty tinggi, dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat,"ujar Said.
"Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita,” ujar Said dikutip dari situs resmi DPR.
Sejauh ini, skenario APBN ditahun 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan segala hal, terutama sosial, ekonomi dan kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dan pandemi berlangsung lebih lama.
“Minggu lalu saya telah menyarankan pemerintah untuk mulai melakukan refocusing anggaran. Melihat situasi dan potensi risiko yang ada, selain refocusing, pemerintah perlu melakukan kebijakan kebijakan lebih jauh yang komprehensif,”kata Said.
Dia mengatakan, jika harus membuat kebijakan-kebijakan lanjutan, yang berdampak luas baik ekonomi, sosial dan kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan worst case scenario, maka pemerintah harus menjalin komunikasi dengan banyak pihak.
Termasuk dengan para pelaku bisnis dan keuangan, dengan persiapan waktu komunikasi yang cukup.
Menurutnya langkah ini penting guna mengantisipasi guncangan pada bisnis dan pasar keuangan yang sejauh ini masih berjalan dengan sehat.
“Saya mendukung penuh langkah pemerintah, khususnya terkait persetujuan anggaran terkait pelaksanaan segala daya upaya dalam penanggulangan Covid-19, termasuk bila dalam pelaksanaan worst case scenario tersebut harus membutuhkan dukungan pembiayaan. Misalnya penerbitan surat utang negara (SUN) karena dampak turunnya penerimaan perpajakan,” kata dia.
Said menegaskan perang total terhadap Covid-19 ini harus terus dilakukan. Apalagi, pandemi telah setahun lebih mendera negeri ini dengan dampaknya yang begitu luas terhadap segenap umat manusia di planet bumi ini. Tercatat sebanyak 170 negara mengalami kontraksi ekonomi, 44 negara di antaranya berlanjut dengan resesi panjang. Sementara beberapa negara diantaranya kontraksi ekonominya begitu dalam.
“Kita tidak menyangka kawasan Eropa yang selama ini penuh kemakmuran, layanan kesehatan yang sangat memadai, namun beberapa negara seperti Italia, Spanyol, dan Inggris dibuat limbung akibat pandemi,” katanya. (Tribun Network/van/kps/dpr.go.id/wly) -- PPKM Darurat Bikin Ekonomi Melambat, Tapi Sedang Disiapkan Skenario Perpanjangan Jadi 6 Pekan