Teror Virus Corona
Ivermectin Disebut Obat Covid-19, Pemerhati Kesehatan dan Puan Maharani Setuju Percepat Uji Klinis
Menurut Iskandar Sitorus, seharusnya pemerintah segera membuka akses agar obat Ivermectin agar bisa digunakan oleh masyarakat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polemik soal obat Ivermectin untuk Covid-19 masih mengundang pro kontra.
Hingga kini pemerintah belum mengeluarkan aturan penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.
Menanggapi persoalan itu, pemerhati kesehatan Iskandar Sitorus angkat bicara.
Menurut Iskandar Sitorus, seharusnya pemerintah segera membuka akses agar obat Ivermectin agar bisa digunakan oleh masyarakat.
"Saya mendukung penggunaan obat Ivermectin yang notabene obat parasit sebagai obat Covid-19," ujar Iskandar Sitorus dalam diskusi dengan sejumlah wartawan, Senin (12/7/2021).
Pendiri LBH Kesehatan ini menekankan, pemerintah harus mengutamakan pendekatan saintifik, dibanding pendekatan kekuasaan dalam menangani wabah Covid-19.
“Sikap kami jelas, mendorong pemerintah untuk tetap bersikap ilmiah dan mengutamakan pendekatan saintifik dalam polemik obat Ivermectin. Buka semua akses, biar terjadi persaingan harga di pasar," ujarya.
Iskandar Sitorus dalam hal ini tak boleh saling jegal dan menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan jalan pintas, sehingga mengabaikan prosedur ilmiah dan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Karyawan Terpapar Covid-19, Susi Pudjiastuti Sebut Sembuh Usai Minum Ivermectin : Hari ke-7 Negatif
“Ivermectin bisa jadi obat Covid-19. Bukti ilmiah meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 sudah melewati uji klinik dan laboratorium. Kenapa sekarang menimbulkan masalah," tegasnya.
Iskandar mengaku heran dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dimana pemerintah dan BPOM terkesan tidak merestui keberadaan Ivermectin yang diproduksi dalam negeri.
"Pemerintah kenapa nggak dorong obat produk dalam negeri. Kenapa obat Ivermectin dibuat berputar-putar. Riset terawan dihalangin, padahal nggak pakai uang negara disini. Alasannya karena Ivermectin belum melalui uji klinik," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dikutip dari Tribunnews.com, Puan Maharani mendukung pelaksanaan uji klinis obat Ivermectin, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menjalankan uji klinis Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19.
Baca juga: Cerita Susi Pudjiastuti Padukan Obat Ivermectin dengan Vitamin, 8 Karyawannya Sembuh dari Covid-19
"Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-ivermectin-disebut-obat-terapi-covid-19.jpg)