Teror Virus Corona

Ivermectin Disebut Obat Covid-19, Pemerhati Kesehatan dan Puan Maharani Setuju Percepat Uji Klinis

Menurut Iskandar Sitorus, seharusnya pemerintah segera membuka akses agar obat Ivermectin agar bisa digunakan oleh masyarakat.

Kontan/Muradi
ILUSTRASI Ivermectin, disebut obat terapi Covid-19 

"Namun, kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinis,” ujar Puan, dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (10/7/2021).

Berdasarkan laporan tanggal 28 Juni 2021 lalu, BPOM menyatakan masyarakat yang butuh obat Ivermectin dan tidak dapat ikut uji klinis, maka sang dokter bisa memberikan Ivermectin dengan memperhatikan penggunanaan sesuai protokol uji klinis yang disetujui.

"Saya mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan, asal penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui."

Baca juga: Bolehkah Ivermectin Dipakai untuk Terapi Covid-19 ? Ini Kata Dokter Paru

"Ini kabar yang menggembirakan,” kata Puan.

Uji klinis Ivermectin tersebut sedang berlangsung di 8 rumah sakit di Jakarta, termasuk RS darurat Wisma Atlet.

Politisi Partai PDIP ini meminta masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur penggunaan Ivermectin sembari menunggu hasil uji klinisnya.

Puan berpesan agar tak ada oknum yang memanfaatkan ivermectin ini untuk kepentingan bisnis.

“Kita memang sedang membutuhkan obat terapi Covid-19 yang murah dan bisa diproduksi massal."

"Tapi penggunaannya juga harus dipastikan aman.” pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved