Pengakuan dr Lois Setelah Bikin Heboh Gak Percaya Covid-19, Akui Tanpa Riset Tapi Yakin Soal Ini
Pernyataan dr Lois soal Covid-19 tuai kontroversi. Setelah jadi tersangka dr Lois mengakui opininya tak berlandaskan riset.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan dr Lois Owien soal Covid-19 yang baru-baru ini viral tuai kontroversi.
Kehebohan itu pun berujung pada ditetapkannya dr Lois Owien sebagai tersangka karena dianggap menyiarkan berita bohong atau hoaks terkait Covid-19.
Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap dr Lois Owien.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Slamet mengatakan, dalam kasus ini, Polri mengedepankan penegakan hukum dengan keadilan restoratif.
Ia pun berharap hal serupa tidak akan terjadi lagi di masyarakat.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Karena itu, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," ucapnya.
Baca juga: Berstatus Bebas Bersyarat, Dokter Lois Owien Ungkap Pengakuan Ini di Depan Penyidik
Baca juga: Polisi : Kami Tak Menahan Dokter Lois Owien
Ia mengungkapkan bahwa Lois mengakui kesalahannya atas pernyataannya mengenai Covid-19 yang diunggah di media sosial.
Lois juga mengatakan bahwa pernyataannya merupakan pandangan pribadi yang tidak berlandaskan riset.
"Segala opini terduga yang terkait Covid-19, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," ujar Slamet.
Slamet menambahkan, Lois berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Lois juga berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti terkait pernyataannya.
"Kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," katanya.
Diketahui bahwa dalam sebuah acara bincang-bincang yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo, Lois mengatakan bahwa pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan virus SARS-CoV-2.
Menurutnya, para pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.
