Misteri Pria Tewas Terbungkus Plastik Terkuak, Berawal dari Kencan Sejenis, Pelaku Kesal Soal Tarif
Terungkap misteri kematian seorang pria terbungkus plastik di Tanggamus, Lampung. Ternyata korban pembunuhan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Setelah itu kedua pelaku berpisah di Kuburan Sukaraja Talangpadang, BM membuang pisau dan baju korban ke sungai Sumanda dan selanjutnya kembali menemui SA mengantarnya membawa sepeda motor ke arah Natar, dengan membawa kabur motor, handphone dan uang korban.
Korban mengalami 24 luka tusukan pada bagian dada dan luka di kepala karena benda tumpul menurut hasil visum.
"Atas perbutannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup, kemudian pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," kata Ramon.
Pengakuan pelaku
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (11/7/2021) malam.
"Motif pembunuhan ini karena pelaku BM dendam kepada korban yang menurutnya sering berbohong dalam membayar uang jasa kencan," kata Ramon saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Menurut Ramon, pelaku BM ini sudah lama kenal dengan korban sejak tahun 2019 lalu.
Pelaku BM adalah pasangan sesama jenis dari korban yang sering diajak berkencan dengan cara dibayar.
Namun, setelah korban menikah, hubungan keduanya renggang, meski masih sering berkencan.
"Dari pengakuan pelaku BM, setelah korban menikah, pelaku tidak pernah dibayar usai berkencan. Sehingga pelaku menjadi dendam," kata Ramon.
BM rencanakan pembunuhan, libatkan pasangannya, SA Pelaku BM kemudian merencanakan pembunuhan tersebut dengan melibatkan pasangan sesama jenisnya, SA.
Untuk memancing korban, pelaku BM menghubungi korban dan mengajaknya bertemu untuk berhubungan seks.
