Akhirnya Bebas, Pedagang Kopi Pelanggar PPKM yang Pilih Dipenjara Curhat Ini : Mending Taati Aturan

Pemilik kedai kopi yang langgar PPKM Darurat di Tasikmalaya, Asep Lutfi Suparman akhirnya selesai menjalani hukuman kurungan selama tiga hari.

Tayang:
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com/ Irwan Nugraha
Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Tasikmalaya yang langgar PPKM Darurat akhirnya telah selesai menjalani hukuman kurungan selama tiga hari. Sebelumnya Asep memilih hukuman kurunga selama tiga hari daripaa denda Rp 5.000.000 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Tasikmalaya akhirnya telah selesai menjalani hukuman kurungan selama tiga hari.

Seperti diketahui sebelumnya, Asep yang dianggap melangggar PPKM Darurat itu memilih dibui ketimbang membayar denda.

Asep harus menjalani hukuman bui selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

Hari ini Minggu (18/7/2021), Asep telah bebas.

Menjalani hukuman tiga hari di lapas, Asep mengaku tak betah.

Meski begitu, Asep menilai pelayanan pihak Lapas baik dan sesuai dengan prosedur yang diterapkan selama ini kepada warga binaannya.

"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja. Tapi, di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini. Sempat kaget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja," jelas Asep seusai keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya pada Minggu (18/7/2021).

Terkait kepalanya dipelontos, Asep tak keberatan karena sesuai dengan aturan Lapas kepada para tahanan baru.

Asep memaklumi hal itu lantaran semua pegawai Lapas sangat ketat mengikuti aturan yang sudah ditentukan selama ini.

"Enggak masalah sih kepala saya diginiin, itu kan aturan, saya ikuti sesuai aturan saja. Memang, ada bareng sama saya tahanan baru, sama diginiin model rambutnya," tambah Asep.

Baca juga: Kisah Pedagang Kopi Pilih Dipenjara Karena Langgar PPKM, Asep: Gak Punya Uang Bayar Denda Rp5 Juta

Baca juga: Kisah Pedagang Jualan sampai Malam Kaget Didatangi Polisi, Ternyata Dagangannya Diborong

Selama menjalani kurungan tiga hari, Asep terpisah dengan narapidana lainnya karena alasan penuh dan protokol kesehatan.

"Iya, memang awalnya di sel bersama tahanan lain. Tapi karena penuh dan alasan prokes, akhirnya saya dipisahkan sendirian," ujar Asep.

Asep mengatakan jika kejadian yang menimpanya ini menjadi pelajaran yang berharga.

"Iya, ini diambil hikmahnya saja. Terpenting kepada masyarakat mendingan lebih memilih taati aturan saja," ungkapnya.

Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani kurungan 3 hari karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).
Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani kurungan 3 hari karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Lebih lanjut Asep mengatakan, dirina akan melanjutkan mengelola usahanya kembali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved