Habisi Nyawa Wanita yang Niat Bunuh Diri, Terdakwa Divonis 27 Tahun Penjara

Saat itu, awalnya kedua pelaku bertemu Itsuki Kiyono (48), yang tertarik untuk bunuh diri.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
shutterstock
ilustrasi bunuh diri dnegan loncat dari gedung 

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Artikel ini tayang di Tribunnews -- Mau Bunuh Diri Malah Dibunuh, Terdakwa Dihukum 27 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Jepang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved