Pengakuan Pria Nekat Tusuk Penagih Utang yang Datang ke Istrinya di Rumah, Dessy Kini Terluka Parah

Bahkan, Dessy dan istri pelaku sempat terlibat cekcok lantaran persoalan piutang yang tak kunjung dibayar.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribun Malang
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami oleh Dessy Indah Puspita Sari.

Bukan mendapatkan hak-nya, wanita berusia 30 tahun ini malah dianiaya saat menagih utang.

Belakangan memang sering terdengar kabar jika peminjam uang lebih galak dari yang memberikan pinjaman saat utangnya ditagih.

FOLLOW JUGA:

Hal itu dialami langsung oleh Dessy saat menagih utang ke rumah Fajri alias Mamat.

Fajri nekat menusuk korban di rumahnya saat ditagih utang.

Baca juga: KRONOLOGI Kepala Rutan Depok Ditangkap Karena Pakai Sabu di Kosan, Digerebek Polisi Menjelang Subuh

Baca juga: Cerita Anita Gemetar Dengar Suara Bayi dari Kantong Kresek saat Subuh: Kedengerannya Kaya Nangis

Saat itu, korban Dessy bermaksud menagih uang yang dipinjam oleh istri pelaku.

Ia pun mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di Lorong Putat, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Rupanya, kedatangan Dessy tak disambut baik oleh isri pelaku yang berhutang kepadanya.

Bahkan, Dessy dan istri pelaku sempat terlibat cekcok lantaran persoalan piutang yang tak kunjung dibayar.

Akibatnya, Fajri harus berurusan dengan polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Pekanbaru)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dessy.

Tri mengatakan, penangkapan itu bermula laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana anirat.

"Menindaklanjuti laporan itu, anggota kami langsung mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Pelaku ini sempat melarikan diri, dan alhamdulillah berhasil diamankan," jelas Tri, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Suaminya 2 Hari Tak Pulang Setelah Temukan Mayat Perempuan Hangus, Dahyana: Kakinya Gemetaran

Baca juga: Firasat Ayah Sebelum Temukan Putrinya Hangus di Kebun Singkong, Azis: Di Batin Saya Yakin Banget

Kejadian tersebut berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka untuk mencari keberadaan istrinya.

Kemudian, terjadilah cekcok mulut antara Fajri dengan Dessy hingga berujung penusukan.

"Korban hendak menagih utang sebesar Rp450 ribu kepada istri tersangka. Ada cekcok mulut dan penikaman," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Atas kejadian ini, pelaku ini kami kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata dia.

Seusai diamankan, Fajri alias Mamat, pelaku penusukan terhadap korban Dessy mengaku kesal lantaran korban menagih utang kepada istrinya.

Ia berkilah, jika dirinya emosi saat sedang tertidur mendengar keributan di rumahnya.

"Dia ini nagih hutang dengan istri saya tapi dibarengi dengan kata kata kasar, saya yang saat itu lagi tidur mendengar keributan kemudian reflek langsung membawa pisau dan menusuk perutnya," kata pria yang kesehariannya sebagai penjual pempek ini, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Pak RW Bongkar Kejadian Sebelum Rumah Mewah Dicoret Tulisan Pelakor, Sosok Penghuninya Terungkap

Baca juga: Kisah Pedagang Kopi Pilih Dipenjara Karena Langgar PPKM, Asep: Gak Punya Uang Bayar Denda Rp5 Juta

Fajri alias Mamat, pelaku penusukan terhadap korban Dessy Indah Puspita Sari (30) diamankan di Polrestabes Palembang
Fajri alias Mamat, pelaku penusukan terhadap korban Dessy Indah Puspita Sari (30) diamankan di Polrestabes Palembang (TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA)

Ia mengaku tak mampu membendung emosinya hingga akhirnya menusuk korban Dessy secara berulang kali menggunakan pisau.

Akibatnya, korban Dessy menderita luka tusukan cukup parah.

Ditubuh korban terdapat dua luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Saya baru habis jualan pempek terus tidur. Terbangun karena korban teriak-teriak mencari istri saya dan mengeluarkan kata-kata kasar," kilahnya.

Pelaku mengaku khilaf hingga berbuat kasar kepada korban.

"Saya jadi emosi, lalu buka pintu dan menusuk dia (korban). Saya khilaf dan menyesal pak," ujar Fajri.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Sumsel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved