PPKM Darurat Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021, PKL Bisa Buka hingga Pukul 21.00 WIB
Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Setelahnya, pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021).
Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7/2021) malam.
"Jika tren terus menurun, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ungkap Jokowi dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional yang menjul kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
"Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapsitas maksimal 50 persen, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan ketat," ucap Jokowi.
Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB
Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS - PPKM Darurat Resmi Diperpanjang hingga 25 Juli 2021
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Bocoran Perpanjangan PPKM Darurat
Sebelumnya, bocoran PPKM Darurat diperpanjang sudah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Pemerintah disebut Muhadjir memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) lalu.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
