VIDEO Warga Demo Kepung Balai Kota Bandung, Ribuan Ojol Konvoi Keliling Kota : Kami Harus Makan !
Beredar di media sosial video saat kerumunan warga berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perpanjangan PPKM darurat direspon warga Bandung dengan menggelar unjuk rasa pada hari ini, Rabu (21/7/2021).
Bertempat di depan Balai Kota Bandung, ribuan warga serta driver ojek online (ojol) berdemo.
Tak hanya itu, ribuan driver ojol lainnya juga turun ke jalan guna melakukan konvoi keliling Kota Bandung.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, ratusan driver ojek online turun ke jalan di Kota Bandung.
Mereka melakukan konvoi di sejumlah jalan.
Seperti yang tersebar di video lini masa, konvoi di antaranya dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Ratusan driver ojek online juga terpantau melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung.
Perpanjangan PPKM Darurat ditenggarai menjadi penyebabnya.
Baca juga: Berbagi di Tengah PPKM, Jajaran Polsek Tajurhalang Bagikan Paket Pangan Siap Konsumsi
Dikutip TribunnewsBogor.com dari akun infobandungkota di Instagram, terlihat video saat kerumunan warga berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung.
Terlihat suasana ricuh menyelimuti kerumunan warga tersebut.
Disinyalir, kericuhan itu disebabkan oleh ulah copet yang memanfaatkan situasi unjuk rasa.
"Pantauan terkini di kantor Walikota Bandung, Sempat terjadi ketegangan ditengah aksi diduga adanya yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pencopetan di tengah aksi.
..
Untuk wargi Bandung yang akan melintas jln Wastukencana, harap mencari jln aternatif lain," tulis keterangan unggahan akun infobandungkota.
Tak cuma berdiam diri di Balai Kota Bandung, warga juga melakukan konvoi.
Ribuan orang menamakan diri driver online dan pedagang berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Bandung Jalan Wastukencana, Rabu (21/7/2021)
Para pengunjuk menyampaikan keberatan PPKM diperpanjang karena adanya pembatasan menghilangkan pendapatan.
Baca juga: Bukan Lagi PPKM Darurat, Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkapnya