Sosok Oknum DPRD yang Tutup Pintu Belakang Rumah Tahfidz, Terancam Dipecat PAN, Segini Kekayaannya

Tutup akses menuju Rumah Tahfidz, anggota DPRD di Makassar tercancam dipecat Partai.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews (dprd.pangkepkab.go.id)
Sosok Anggota DPRD Pangkep, Amirudin dan Foto Tembok yang dibangun oleh Amirudin. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Oknum anggota DPRD di Makassar terancam dipecat Partai Amanat Nasional karena ulahnya.

Hal itu dikarenakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang bernama H Amiruddin itu disebut membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bahkan, belakangan diketahui kalau Amirudin memiliki kekayaan yang berjumlah besar.

Dilansir TribunnewsBogor dari TribunTimur Sabtu (24/7/2021), kasus ini berawal saat seorang warga melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.

"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."

"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).

Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.

Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.

"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."

"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.

Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin.
Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin. (ISTIMEWA via Tribun Timur)

Baca juga: Jalan ke Rumahnya Ditembok Pemilik, Muslih: Tanahnya Kegiling saat Saya Bawa Mobil Muatan Pasir

Baca juga: Viral, Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, Pemilik: Ibu Saya Trauma Dikalungin Golok

PAN Ancam Pecat

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal menegaskan segera memanggil Amirudin, anggota DPRD Pangkep yang menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.

Kahfi menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.

"DPW PAN akan segera memanggil yang bersangkutan, akan kami minta penjelasan yang bersangkutan. Jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas," kata Kahfi kepada Tribun Timur Jumat (23/07/21) malam.

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved