Terjaring Aparat, Ini Cerita Pria di Bogor yang Terpaksa Jadi Pemulung Pasca Kena PHK Imbas Pandemi
Alex (50) yang terpaksa harus menerima kenyataan pahit terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pekerjaannya di masa pandemi tahun 2020.
Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Alex (50) buruh bangunan yang alih profesi menjadi pemulung di Cibinong, Kabupaten Bogor setelah kena PHK imbas pandemi Covid-19.
"Sehari kalau (gerobak) penuh bisa dapet Rp 100 ribu, kadang Rp 70 ribu, kadang Rp 80 ribu," kata Alex.
Saat Alex memungut sampah di kawasan Cibinong, pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB malam, Alex terjaring patroli PPKM Level 4 aparat gabungan Kabupaten Bogor.
Namun saat itu Alex tidak diamankan, tapi mendapat imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan dari aparat sekaligus diberi masker gratis.
Tidak hanya itu, Alex juga diberi paket sembako dari Kapolres Bogor dan Dandim 0621.
"Alhamdulillah ini saya terima (bantuan sembako), mudah-mudahan nambah rezekinya lagi biar usaha pekerjaan sama-sama lancar, saling mendoakan, semuanya pada sehat," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/alex-50-buruh-bangunan-yang-alih-profesi-menjadi-pemulung.jpg)