Banyak Pengendara Tak Tahu Kota Bogor Berlakukan Ganjil-genap di Hari Kerja

Sebagian pelanggar mengaku tidak mengetahui bahwa aturan Ganjil-genap juga berlaku di hari kerja.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Antrean kendaraan di sejumlah lokasi check point pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Hari pertama penerapan ganjil-genap di hari kerja pada masa perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bogor banyak pengendara yang diputar balikan, Senin (26/7/2021).

Sebagian pelanggar mengaku tidak mengetahui bahwa aturan ganjil-genap juga berlaku di hari kerja.

Seperti seorang pengendara mobil Mohan yang terkena chek poin di simpang Tol BORR mengaku baru mengetahui ada aturan tersebut ketika dirinya terkena penyekatan.

"Enggak tau, saya kira akhir pekan aja, karena kan biasanya Sabtu Minggu," katanya.

Ia pun mengaku agak terkendala saat beraktivitas untuk bekerja.

"Sebenarnya tujuannya baik, tapi harusnya bisa di singkron juga dengan aturan di kantor masing-masing jadi Satgas sosilisasi ke kantor-kantor, jadi digilir yang nomer ganjil wfh yang genap wfo atau sebaliknya gitu," katanya.

Baca juga: Banyak Pengendara Tak Tahu Kota Bogor Berlakukan Ganjil-genap di Hari Kerja

Sementara itu antrean kendaraan disejumlah lokasi chek point pemeriksaan ganjil-genap di Kota Bogor mengular panjang.

Pantauan TribunnewsBogor.com sejak pukul 09.00 WIB antrean terjadi di Simpang Tol Borr, Simpang Air Mancur, dan Simpang Terminal Baranangsiang.

Seperti diketahui Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil-genap pada masa perpanjangan PPKM Level 4 Kota Bogor.

Artinya hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang sama dengan tanggal yang berlaku yang boleh melintas.

Selain itu kendaraan darurat yang masuk dalam katagori dikecualikan pun bole melintas.

Baca juga: PPKM Level 4 di Bogor Diperpanjang, Bima Arya Bocorkan Aturan Ganjil Genap 24 Jam

Namun sejumlah kendaraan yang tak sesuai terpaksa diputar balik.

Seperti yang terjadi di titik chek point simpang Air Mancur.

Kendaraannyang melintas dari wilayah Bogor Utara, Tanah Sareal dan Bogor Barat yang akan masuk ke pusat kota diputar balik.

"Genap boleh ambil kanan melanjutkan perjalanan, yang ganjil putar arah putar balik ambil jalu kiri," ujar petugas.

Sementara itu pantauan di lokasi sejumlah pengendara banyak yang beralasan.

Namun mereka yang tidak masuk ke dalam kategori darurat dan melanggar ganjil genap tetap diputar balik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved