PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah kepada Masyarakat

Dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan,@kemensosri,@kemenkeuri, berikut 10 jenis bantuan yang diberikan pemerintah

Editor: khairunnisa
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah kepada Masyarakat 

6. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Desa juga akan segera diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Penyaluran BLT Desa dipercepat dengan relaksasi penambahan jumlah penerima oleh musyawarah desa.

7. Bantuan UMKM

Bantuan khusus untuk masyarakat pelaku UMKM juga akan segera disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan UMKM ditujukan untuk melindungi para pelaku usaha mikro yang terdampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Pemerintah juga menambahkan 3 juta daftar penerima baru khusus bantuan UMKM ini.

8. Diskon Listrik

Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan diskon atau potongan harga bagi masyarakat.

Diskon bantuan listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah juga memberikan bantuan rekening minimum atau abonemen bagi 1,14 juta pelanggan dari sektor bisnis, industri, hingga sosial.

Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga bulan Desember 2021, mendatang.

9. Program Pakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta target penerima bantuan subsidi upah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved