SUDAH Cair ! Ini Cara Dapatkan Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

Beberapa bantuan yang sudah cair, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Dok. Shutterstock
Ilustrasi penyaluran BLT dan bansos. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artikel ini menjelaskan tetang cara cek daftar penerima bantuan sosial ( bansos) dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM Level 4).

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilihat secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bansos.

Program Perlindungan Sosial ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat selama masa PPKM.

Untuk itu, pemerintah kembali menggelontorkan beragam bansos di tengah pemberlakuan segenap pembatasan.

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg dan Bantuan Beras 5 kg di Jawa dan Bali.

Program tersebut memiliki target penyaluran per bulan, yaitu BTS dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima. Berikut rinciannya :

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

Baca juga: Tak Pakai Masker, Penerima BST di Kelurahan Pabuaran Bojonggede Disuruh Pulang

Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, LOGIN cekbansos.kemensos.go.id

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.

Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Baca juga: Viral Video Petugas BST Dibentak Warga hingga Menangis, Diminta Syarat Pengambilan Malah Nantang

Baca juga: Heboh Curhat Warga Depok Ngaku Dana Bansos Dipotong Rp 50 Ribu, Pak RW Ungkap Pengakuan Begini

Bantuan Beras

10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan Beras Jawa - Bali

5 kg per keluarga.

Bantuan beras selama PPKM darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Lantas, bagaimana cara mengecek bansos tersebut?

Cara cek bansos Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/: Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

Ketikkan nama penerima manfaat

Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data".

Sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, LOGIN cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Cek di Sini Cara Pencairan di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Surat Undangan

Cara mencairkan bansos

Berikut cara melakukan pencairan bansos sebagaimana diberitakan Kompas.com, 4 Juli 2021:

1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000. Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apa pun.

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti, Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Tribunnews.com/Adya Ninggar P)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved