Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Fakta soal Donasi Hoaks Kini Terungkap

Fakta baru terkuak, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Tribun Sumsel
Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Fakta soal Donasi Hoaks Kini Terungkap 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta terbaru sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio terungkap.

Hari ini, Senin (2/8/2021), anak Akidi Tio, Heriyanti ditangkap polisi.

Penangkapan anak Akidi Tio itu terkait dugaan hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel, Heriyanti telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan hoaks Rp 2 triliun.

Hal itu seolah mengisyaratkan bahwa sumbangan dari Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun itu tidak benar adanya.

Sebelumnya di Senin pagi, Heriyanti anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel.

Baca juga: Dana Rp 2 Triliun Tak Kunjung Cair, Sumbangan Keluarga Akidi Tio Dipertanyakan : di Mana Uangnya ?

Saat dikonfirmasi, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Namun, Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

'Sebentar lagi akan dirilis," kata polisi.

Baca juga: Nyaris Celaka, Anak-anak di Jember Dikasih Wafer Berisi Silet oleh Sosok Misterius, Ini Ciri Pelaku

Uang Donasi Rp 2 Triliun Tidak Ada

Fakta baru terkuak, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved