Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Pencairan Tanpa Antre

Pemerintah mulai menyerahkan bantuan UMKM kepada perwakilan pelaku usaha mikro secara simbolis, Jumat (30/7/2021),lalu.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Info BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta pada tahap 2 sudah cair..

Pemerintah mulai menyerahkan bantuan UMKM kepada perwakilan pelaku usaha mikro secara simbolis, Jumat (30/7/2021),lalu.

Diketahui bahwa BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti Bank BRI dan BNI.

Pemerintah, kata Jokowi, telah menyiapkan anggaran Rp 15,3 triliun untuk dibagikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah 15,3 triliun rupiah yang dibagikan, kepads 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan hari ini," ujar Jokowi seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambah Jokowi.

Kabar pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini turut dibagikan di akun resmi Kemenkop UKM.

"Presiden Joko Widodo (@jokowi) menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021, didampingi oleh MenKopUKM Teten Masduki (@tetenmasduki_) di Istana Presiden, Jumat (30/7/2021).

Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya proses vaksinasi, dan pemerintah saat ini sedang proses dalam mencapai angka 70% masyarakat yang divaksin pada akhir tahun, untuk menghambat penularan dan tercapainya kekebalan komunal.

Mari kita terus terapkan protokol kesehatan 5M dan lakukan vaksin agar Indonesia segera pulih dan #SobatKUKM bisa terus beraktivitas," tulis akun @kemenkopukm, Jumat (30/7/2021).

Cara Cek Bantuan UMKM:

1. BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved