Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Pencairan Tanpa Antre
Pemerintah mulai menyerahkan bantuan UMKM kepada perwakilan pelaku usaha mikro secara simbolis, Jumat (30/7/2021),lalu.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur