Sumbangan Rp 2 T Ternyata Hoaks, Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka, Curiga 7 Hari Dana Tak Cair
bantuan Rp 2 triliun itu sempat diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh Timur pada 26 Juli 2021, ternyata hoaks
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
"Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Kombes Pol Ratno Kuncoro menambahkan.
Baca juga: Dana Rp 2 Triliun Tak Kunjung Cair, Sumbangan Keluarga Akidi Tio Dipertanyakan : di Mana Uangnya ?
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Baca juga: Subsidi Gaji untuk Karyawan Cair Rp 1 Juta, Cek Kriteria Pekerja Dapat Bantuan dari Pemerintah
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.

Baca juga: Si Bungsu Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Dokter Akidi Tio Ditanya Polisi : Setuju Kita Penjarakan ?
Pengakuan Prof Dr dr Hardi Darmawan
Polisi lantas meminta keterangan Prof Dr dr Hardi Darmawan, mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.