Bikin Resah, Praktik Gendam Bermodus Bansos Kuras Harta Warga, Waspada Kedatangan Tamu Ciri-ciri Ini
total akibat peristiwa ini korban kehilangan emas yang nilainya hampir mencapai Rp 8 juta.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
"Dari keterangan korban, pelaku melepas cincin yang dikenakan korban di jari kanan dan jari kiri," kata Suryanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).
Suryanto mengatakan, setelah berhasil mendapatkan perhiasan itu, pelaku lantas pergi meninggalkan korban.
Baca juga: Praktikum Bedah Mayat, Mahasiswa Kedokteran Ini Kabur Nangis Lihat Jasad Sahabat : Dia Mati Ditembak
Ciri-ciri Pelaku
Dari keterangan korban, pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan mengendarai sepeda motor.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.
Suryanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menerima tamu yang tidak dikenal.
"Banyak modus (gendam) seperti ini terjadi di Gunungkidul. Rata-rata para pelaku mengincar perhiasan dengan korban lansia," kata Suryanto.

Belasan Juta Harta Warga Raib
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, ia sedang melakukan penyelidikan terkait dengan praktik gendam dengan korban lansia berusia 70 tahun di Kalurahan Ngawu.
Peristiwa bermula saat korban ditangani orang yang mengaku petugas dari kapanewon untuk memberikan bantuan paket sembako bantuan pemerintah, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Daftar Wilayah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2, Bogor Termasuk?
Pelaku meminta data diri guna pendataan.
Tak hanya itu, korban juga sempat dimintai daftar kekayaan yang dimiliki.
"Korban hanya nurut hingga tersadar emas yang dimiliki raib dibawa oleh pelaku," ucap Hajar.
Dijelaskan, total akibat peristiwa ini korban kehilangan emas yang nilainya hampir mencapai Rp 8 juta.
"Masih terus diselediki dan kami terus berupaya mengungkapnya karena tindak pidana gendam tidak hanya di Playen karena kapanewon lain juga ada kasus yang sama," kata Hajar.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait dengan modus penipuan, khususnya praktik gendam yang sedang marak.
Masyarakat harus waspada dan jangan menerima tamu yang dirasa tak mengenalnya.
"Kalau ada yang menawarkan bantuan tanpa didampingi RT atau pamong kalurahan jangan diterima agar tidak menjadi korban tindak pidana,” kata Hajar.