CPNS 2021

Tata Cara Kirim Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 - Perhatikan 3 Hal Ini

Melalui akun resmi Instagramnya, BKN menginformasikan tata cara pengajuan sanggah seleksi CPNS 2021.

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
Ilustrasi CPNS 2021 - Tata Cara Kirim Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 - Perhatikan 3 Hal Ini 

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Ajukan Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Jadwal Masa Sanggah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/04/cara-ajukan-sanggahan-jika-tak-lolos-seleksi-administrasi-cpns-2021-ini-jadwal-masa-sanggah?page=all.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved