Mati Suri Karena Pandemi, Warga Puncak Kibarkan Bendera Putih, Sandiaga Uno Bereaksi : Agar Melandai
Bendera putih dikibarkan dikawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ternyata sebagai bentuk kelecewaan.dari pelaku usaha.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Puncak Bogor baru-baru ini.
Terlihat sejumlah bendera putih berkibar di sepanjang jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (5/8/2021).
Bendera putih tersebut terpasang mulai dari kawasan Megamendung sampai Cisarua.
Tak cuma di tiang, bendera putih tersebut juga dipasang di lapak pedagang.
Rupanya bukan tanpa sebab bendara putih itu dipasang di sepanjang Jalan Raya Puncak.
Baca juga: Protes PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Pakai Bikini Merah di Pinggir Jalan : Lagi Cari Pelampiasan
Baca juga: Diamankan Polisi Setelah Berbikini di Jalan Protes PPKM, Dinar Candy Minta Tolong Nikita Mirzani
Pemasangan bendera putih itu sebagai bentuk kekecewaan sejumlah pelaku usaha di kawasan Puncak Bogor.
Seperti diketahui jika Puncak Bogor merupakan kawasan yang biasa ramai dikunjungi wisatawan terutama pada akhir pekan.
Tak ayal, banyak pelaku usaha di kawasan Puncak Bogor mengeluh karena berimbas pada pemasukkan.

Belum lagi dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang nampak membuat para pelaku usaha kian 'menjerit'.
Menurut Ketua Kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis ) Puncak Cisarua, Bowie mengatakan, bendera putih tersebut merupakan tanda menyerah.
"Kami serentak memasang bendera berwarna putih yang menandakan menyerah karena wisatawan sudah dua tahun jeblok," kata Bowie kepada TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Kabupaten Bogor Tidak Ada Kelonggaran, Bupati : Mohon Maklum
Baca juga: PPKM Level 4 Kota Bogor Diperpanjang, Bima Arya : Kalau Mau Level 3 Ditekan Lagi
Dia menjelaskan bahwa pemasangan bendera ini serentak dilakukan oleh kelompok-kelompok pelaku wisata binaan Pokdarwis Puncak Cisarua.
Seperti komunitas pramu wisata, paguyuban pengelola home stay, himpunan pedagang dan yang lainnya.
"Pendapatan pelaku pariwisata tidak ada pendapatannya alias terpuruk semuanya gara-gara Covid-19 dan peraturan pemerintah melalui PPKM," ungkapnya.
Pemasangan bendera putih bukan hanya terjadi di Bogor.

Para pelaku usaha di beberapa daerah juga melakukan hal serupa.
Misalnya saja di daerah Bandung Selatan atau Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung.
Seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar, beberapa hotel atau penginapan, tempat wisata, dan restoran, di daerah tersebut mengibarkan bendera putih.
Bendera putih itu, rata-rata ditancapkan di depan pintu masuk, restoran, tempat wisata, atau hotel. Hal tersebut dilakukan, merupakan ekspresi karena tak bisa terus menghadapi kondisi, seperti PPKM darurat ini.
Ada pun yang mengibarkan bendera putih itu seperti Ciwidey Valley, Pondok Gembyang, Bamboobery, Saung Gawir.
Menurut bagian administrasi Ciwidey Valley, Bangkit Satria, mengibarkan bendera putih merupakan keputusan bersama dari PHRI.
"Memang tidak semuanya yang mengibarkan bendera putih karena di sini, tak semua juga masuk PHRI," kata Bangkit Satria saat ditemui, Minggu (1/8/2021).
Bangkit mengaku, pihaknya memasang bendera putih mulai 29 Juli 2020. Bendera putih di Ciwidey Valey dipasang tepat dekat bilbord Ciwidey Valey dan di atas gapura masuk.
"(Pemasangan bendera putih), Bentuk ekspresi, karena kita gak mampu dengan kondisi seperti ini," kata Bangkit.
Selama hampir 2 bulan ini, ucapnya, itu sudah tak ada pemasukan. "Pemasukan sudah nol. Akhirnya kan dari karyawan ada pengurangan jam kerja, terus ada pembatasan operasional dari fasilitas hiburan kami," ucapnya.
Bangkit mengatakan, di sini kan ada kolam renang, tapi sekarang ditutup sementara, baik untuk reguler maupun tamu hotel. Lanjut dia, okupansi hotel pun hampir nol.
"Kalau restoran, kami enggak bisa mengundang orang dari luar, rata rata di sini, restoran dari tamu hotel sendiri," kata.
Bangkit mengaku, kemarin-kemarin saat masih bisa operasional bisa menutup pengeluaran dan keuntungan masih belum ada.
"Begitu sekarang (saat PPKM) kami enggak ada (pemasukan), gak ada dana cadangan, kami (untuk menutupnya) enggak tau dari mana," ujarnya.
Saat ini, kata Bangkit, yang adanya utang. Bayar supplier belum bisa. "Karyawan yang sekarang itu gajinya masih ditangguhkan, belum dibayar. Ya benar- benar tidak ada cadangan aja," katanya.
Bangkit mengaku, kerugiannya bulan ini cukup besar karena pengeluaran tetap ada, tapi pemasukan tidak ada.
"Kerugiannya mungkin mencapai Rp 1 miliar per bulan bahkan mungkin yang lain, kerugiannya ada yang lebih besar, seperti Kawah Putih," katanya.
Bangkit berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, jadi bisa beraktivitas secara normal.
"Kalau ini ( PPKM ) keputusan terbaik, kami ngikuti. Cuma untuk beberapa karyawan kami yang pendapatannya tergantung dari pekerjaan ini, berharap PPKM ini segera dibuka (selesai), jadi bisa beraktivitas," katanya.
Selain tak diperpanjangnya PPKM, Bangkit juga berharap ada relaksasi pajak dan pembayaran listrik.
"Kalau sekarang itu relaksasi dari denda, tapi kalau pajaknya tetap. Listrik juga, kami juga Juni, Juli kami sudah tidak bisa bayar juga. Minimal kita ada pemasukan baru bisa bayar," kata dia.
Sebenarnya kata Bangkit, yang urgen itu kan listrik karena kalau telat bayar bisa diputus. "Sekarang kami gak bisa bayar tepat waktu, dan listrik sangat dibutuhkan," katanya.
Respons Menteri Sandiaga Uno
Seperti diwartakan Tribunnews.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengajak pedagang kecil menurunkan bendera putih dan mengibarkan bendera Merah Putih menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 di tengah perpanjangan PPKM level 4.
"Agar PPKM level 4 bisa melandai dan tidak bertambah kasus baru tahap awal jangan kita lengah. Saya usul agar pelaku usaha, pedagang kecil bersiap-siap mengganti bendera putih menjadi bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan," ujar Menparekraf, Selasa (3/8/2021).
Sandiaga juga mendorong agar penyaluran bantuan bagi pedagang kecil dipermudah dari sisi pendataan dan mekanismenya.
Untuk mendukung hal itu, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, aplikasi ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel.
“Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dan ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.
Sandiaga menjelaskan bantuan ini juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah.
Melainkan, bantuan-bantuan tersebut diarahkan ke usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.
“Bantuan ini tidak hanya akan disalurkan di Jawa dan Bali saja, tapi juga di destinasi super prioritas, daerah-daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2020, dan daerah yang termasuk ke dalam Kharisma Event Nusantara,” jelas Sandiaga.
(TRIBUNNEWSBOGOR.COM/TRIBUNJABAR.ID/TRIBUNNEWS.COM)