Begini Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Hanya Bawa KTP dan Surat Undangan

Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos atau di tempat yang telah ditunjuk.

Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bansos tunai Rp 600 ribu bisa dicairkan di Kantor Pos hanya dengan membawa KTP dan surat undangan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari pemerintah?

Di dalam artikel ini dijelaskan cara mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.

Caranya pun cukup mudah, penerima hanya perlu membawa KTP dan surat undangan ke Kantor Pos.

Maka, bansos tunai Rp 600 ribu pun akan langsung dicairkan tanpa dikenai potongan.

Seperti diketahui, bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu sudah mulai dicairkan dan diterima oleh para KPM.

Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos atau di tempat yang telah ditunjuk.

Misalnya kantor kelurahan, kepala desa, atau lokasi lainnya.

Baca juga: Cek Bansos Anda di Sini, Apakah Masuk Daftar Penerima? Simak Juga Cara Mencairkannya

Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.

Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved