Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Lulus SMA Bisnis Prostitusi Jadi Mucikari, Korbannya Gadis Dibawah Umur, Patok Tarif Rp 1-2 Juta

Namun, bukannya bekerja cari uang yang halal setelah lulus SMA, DK malah bekerja sebagai mucikari.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Jabar
Ilustrasi 

"Modusnya para korban dibooking, dijual setelah dipesan untuk dieksploitasi secara seksual."

"Pada saat penangkapan terungkap bahwa mereka juga menawarkan jasa layanan bertiga bisa melakukan party juga," tambahnya.

Atas perbuatannya, DK sang mucikari terancam dijerat dengan Pasal 88 RI No 17 Tahun 2006 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini tayang di kasus prostitusi online

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved