PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal Boleh Buka Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk, Catat Syaratnya

Mal atau pusat perbelanjaan di beberapa wilayah dengan Level 4 boleh buka dengan menerapkan prokes ketat dan pengunjung harus sudah vaksinasi.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
YouTube Kompas TV
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan evaluasi terkait PPKM di Indonesia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mal atau pusat perbelanjaan di beberapa kota diperbolehkan buka pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.

Namun pembukaan mal tersebut tidak dilakukan di seluruh daerah dengan wilayah Level 4.

Pembukaan mal itu hanya dilakukan di beberapa daerah saja.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

PPKM Level 4 ini sebelumnya dijadwalkan berakhir hari ini, Senin (9/8/2021).

Dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Luhut mengatakan bahwa ada dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan di wilayah Level 4.

"Dalam opsi perpanjangan PPKM terdapat dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan yaitu sektor perbelanjaan mal dan industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya," ucap Luhut.

Baca juga: BREAKING NEWS - PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Warga Puncak Nyerah Kibarkan Bendera Putih, Jokowi : Diluar Jawa Bali Naik

Terkait pembukaan mal, pemerintah mengimbau beberapa hal di antaranya penerapan protokol kesehatan.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara grajual untuk mal pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan impelentasi prokes," terang Luhut.

Setidaknya ada empat wilayah yang sudah boleh melakukan uji coba pembukaan mal.

Kebijakan Ganjil Genap kembali diberlakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor di masa PPKM Level 4, terhitung 23 hingga 25 Juli 2021 selama 24 jam.
Kebijakan Ganjil Genap kembali diberlakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor di masa PPKM Level 4, terhitung 23 hingga 25 Juli 2021 selama 24 jam. (Istimewa/Pemkot Bogor)

Keempat wilayah tersebut yakni, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

"Dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, dengna protokol kesehatan yang ketat," terang Luhut.

Adapun syarat untuk masuk mal di antaranya harus sudah disuntik vaksin Covid-19.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, dapat masuk ke mal dan harus gunakan aplikasi peduli lindungi,

anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal sementara," ungkap Luhut.

Baca juga: Langgar PPKM Level 4, 9 Restoran dan Cafe di Kota Bogor Disegel Satpol PP

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Massal 1.000 Orang, Wakil Wali Kota Bogor Ingatkan Warga Patuhi PPKM Level 4

Bima Arya berharap ada relaksasi

Sebelumnya diberitakan, selama PPKM Level 4 di Kota Bogor, angka kasus poositif Covid-19 terus mengalami penurunan.

Berdasarkan data akumulatif Satgas Covid-19, pada awal PPKM Level 4, Sabtu (3/7/2021) kasus positif Covid-19 4.612 orang, Minggu (8/8/2021) sebanyak 2.641 kasus atau berkurang 1.971 kasus.

Sementara kasus sembuh bertambah 14.673 kasus, dari awal Juli 2021 lalu berjumlah 16.833 kasus dan laporan Minggu kemarin 31.506 kasus.

Melihat kondisi perekonomian masyarakat Bima Arya berharap ada relaksasi, karena saat ini perekonomian warga cukup sulit.

"Kita sangat berharap (relaksasi) karena warga tentunya sudah mengalami situasi yg sulit ya secara ekonomi, sektor usaha ekonomi semuanya berharap ada sedikit relaksasi lah," ujarnya.

Pelonggaran PPKM

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya buka bocoran terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelan PPKM Level 4 sebelumnya berakhir per 9 Agustus 2021 ini.

Ade menjelaskan bahwa diperkirakan bakal ada beberapa hal yang bakal dilonggarkan dalam perpanjangan PPKM ke depan nanti.

"Kalau bocoran-bocoran agak dilonggarin ya," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Selain itu terkait vaksinasi, kata dia, diperkirakan bakal ada pemberlakuan kartu vaksin yang bisa dijadikan syarat masyarakat ketika hendak mengunjungi tempat-tempat umum.

Baca juga: Bupati Ade Yasin Beberkan Bocoran Perpanjangan PPKM Kabupaten Bogor, Bakal Dilonggarkan ?

Sehingga, Ade pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera divaksin karena kartu vaksin ini juga diperkirakan nanti juga bakal bisa digunakan ketika kita hendak ke luar daerah.

"Makanya kita imbau kepada masyarakat agar cepet-cepet divaksin," kata Ade.

Meski begitu, semua itu masih belum diputuskan secara resmi dan pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Ade mengaku bahwa pihaknya memang menginginkan ada kelonggaran-kelonggaran demi mengurangi dampak dari PPKM yang dialami masyarakat.

"Kita juga sedang tunggu keputusan dari pusat seperti apa," ungkap Ade.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved