Kisah Bocah di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Rentenir, Anak Yatim Piatu Ibu Meninggal Sebulan Lalu
selama 20 hari MR tinggal di rumah seorang rentenir sebagai jaminan karena Yanto dan Mardiyah memiliki utang.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bocah 5 tahun di Bogor harus mengalami nasib memilukan.
Bocah kecil berinisial MR ini dijadikan jaminan utang oleh seorang renternir berinisial NR.
Bocah kecil asal Kota Bogor ini dibawa sang renternir lantaran nenek dan kakek bocah malang tersebut tak mampu melunasi hutangnya.
Sehingga, selama 20 hari MR tinggal di rumah seorang rentenir sebagai jaminan karena Yanto dan Mardiyah memiliki utang.
Baca juga: Misteri Kematian Perempuan Muda Terkubur di Kolong Tol, Ayah : Dia Sering Tolong Tetangga
Belakangan diketahui jika bocah 5 tahun asal Kota Bogor ini merupakan seorang anak yatim piatu.
Ia tinggal bersama kakek dan neneknya sejak kedua orangtuanya meninggal dunia.
MR yang diambil paksa rentenir sebagai jaminan utang.
Mardiyah, nenek korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2021 di kawasan Bogor Tengah.
Saat itu kata Mardiyah, NR mengambil paksa cucunya karena dirinya belum bisa membayar utang.
"Sebagai jaminan, karena rentenirnya takut saya kabur," katanya.
Baca juga: Turun Peringkat, Ini 6 Wilayah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 3, Tempat Ibadah Boleh Dibuka

Korban 20 hari dibawa
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa sejak dibawa oleh NR, kakek dan nenek MR saat itu tidak bisa menemui cucunya selama 20 hari.
"Ibu Mardiyah informasi yang disampaikan oleh pihak ibu NR itu selalu berpindah-pindah sehingga tersangka membawa MR sebagai jaminan. Tetapi dengan perbuatan itulah yang membuat tindak pidana bisa terjadi, bukan karena hutang piutang yang harusnya bukan menyangkut dengan anak," katanya.
"Pada intinya adalah mengambil alih penguasaan atas anak ataupun belum cukup umur secara melawan hukum,"tambah Kapolresta.
Mardiyah tidak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah cucunya MR bisa kembali lagi ke pangkuannya.