Kisah Bocah di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Rentenir, Anak Yatim Piatu Ibu Meninggal Sebulan Lalu

selama 20 hari MR tinggal di rumah seorang rentenir sebagai jaminan karena Yanto dan Mardiyah memiliki utang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi 

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Polresta Bogor Kota.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota dan yang telah banyak membantu sehingga cucu saya bisa kembali ketangan saya, sekali lagi saya berterimakasih karena telah mebantu sampai hari ini," ujar Mardiyah sambil berlinang air mata.

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Warga Puncak Nyerah Kibarkan Bendera Putih, Jokowi : Diluar Jawa Bali Naik

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Utang Jadi Berlipat Ganda

Pasangan suami istri Yanto dan Mardiyah tak menyangka utangnya pada seorang renternir menjadi berlipat ganda.

Besarnya utang awalnya Rp 8,7 juta kemudian dalam waktu singkat berlipat ganda menjadi Rp 15,4 juta.

Karena Mardiyah urung belum bisa membayar utangnya, rentenir tersebut kemudian membawa MR sebagai jaminan.

Meski berat hati, Mardiyah tidak bisa berbuat apa-apa saat cucunya dibawa rentenir sebagai jaminan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan dari hasil laporan yang diterima pihak kepolisian kronologis awal kejadian adalah ketika seorang rentenir berinisial NR datang ke rumah Mardiyah untuk menagih utang.

"Adapun kronologis awal kejadian pada tanggal 16 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB Ibu NR itu datang ke kontrakannya bapak Yanto untuk menanyakan soal utang dan mengambil paksa MR sebagai jaminan. Sejak saat itu pak Yanto dan Ibu Mardiyah tidak bisa menemui cucunya kurang lebih sekitar 20 hari dari sejak tanggal 16 Juli sampai dengan 6 Agustus," katanya Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Kasus tersebut terungkap setelah pada tanggal 6 Agustus 2021 kakek dan nenek tersebut melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

"Menerima laporan tersebut maka yang dilakukan pertama kali sebagai tindak kemanusiaan adalah langsung petugas dari P2TP2A dan Satreskrim untuk mencari dan menyelamatkan korban dan ditemukanlah MR itu dirumah NR dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga," ujarnya.

Baca juga: Cerita Ayah Sebelum Temukan Putrinya Terkubur di Kolong Tol, Korban Dikenal Sering Menolong Tetangga

Mardiyah tak bisa menahan tangisnya setelah menerima bantuan beasiswa untuk cucu tersayangnya yakni MR (5).
Mardiyah tak bisa menahan tangisnya setelah menerima bantuan beasiswa untuk cucu tersayangnya yakni MR (5). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Dapat Beasiswa

Setelah berhasil dikembalikan kepada kakek neneknya, MR mendapat bantuan dari pihak Kepolisian berupa uang beasiswa pendidikan.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan MR yang kini sudah yatim piatu tidak boleh putus sekolah.

Ia pun menginginkan MR bisa mengenyam pendidikan seperti anak anak yang lain.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved