Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dihianati, Suami Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Selingkuhan Istri, Pelaku Dibayar Rp 30 Juta

Saat ditemukan warga korban sudah dalam kondisi sekarat tak sadarkan diri dengan tubuh penuh luka.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Polisi mengamankan kendaraan yang diduga milik korban dan olah TKP kasus dugaan pembunuhan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria tewas dianiaya tanpa ampun pembunuh bayaran.

Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka disekujur tubuhnya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Saat ditemukan warga korban sudah dalam kondisi sekarat tak sadarkan diri dengan tubuh penuh luka.

Awalnya, warga mengira jika korban Holil meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Namun, warga heran lantaran banyak luka bekas sayatan di tubuh Holil.

Belakangan diketahui jika Holil tewas ditangan pembunuh bayaran.

Polisi pun sudah mengamankan lima orang tersangkanya yakni berinisial MI, MH, Aj, MU, MOH dan F.

Baca juga: Siasat Licik Aktor Muda Pembunuh Gadis Cantik, Tangis Ibunda Tak Terbendung di Pemakaman : Goodbye !

MI merupakan dalang dibalik aksi pembunuhan tersebut.

Pembunuhan tersebut berawal dari kisah perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka MI.

Karena tidak terima dengan perselingkuhan yang terjadi, tersangka MI dibantu lima tersangka lainnya merencanakan pembunuhan terhadap Holil.

Polres Kubu Raya press rilis pengungkapan kasus pembunuhan Holil di Mega Timur, Selasa 10 Agustus 2021
Polres Kubu Raya press rilis pengungkapan kasus pembunuhan Holil di Mega Timur, Selasa 10 Agustus 2021 (Dok. Polres Kubu Raya)

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 25 Juli 2021.

"Para tersangka mulai melakukan rapat hampir setiap harinya. Hingga pada akhirnya korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko saat press rilis pada Selasa (10/8/2021).

Bayaran Rp 30 Juta

MI nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Holil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved