Jenazah Tertukar di Bali Keburu Dikubur Saat Akan Dikremasi, Bandesa Adat: Tak Boleh Digali Lagi

Kasus bermula saat dua warga Desa Adat Tengkulak Kaja, Gianyar, Bali meninggal karena terkonfirmasi Covid-19.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tertukarnya jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Gianyar Bali.

Penyebabnya didigua karena kedua jenazah diketahui memiliki nama yang hampir sama.

Kasus bermula saat dua warga Desa Adat Tengkulak Kaja, Gianyar, Bali meninggal karena terkonfirmasi Covid-19.

Kedua jenazah dititipkan di RSUP Sanglah.

Pihak keluarga tidak bisa melihat jenazah karena mengikuti prosedur Covid-19.

Masing-masing keluarga sudah memutuskan untuk melakukan upacara.

Satu jenazah akan dikremasi di krematorium, dan satunya lagi akan dimakamkan.

Kamis 12 Agustus 2021, satu jenazah dipulangkan.

Sesuai rencana awal, krama dan pihak keluarga ini akan menggelar upacara penguburan.

Prosesi pemakaman dilakukan oleh Satgas Gotong Royong setempat dengan alat pelindung diri (APD) seadanya.

Ambulans yang membawa jenazah tersebut tidak menyertakan petugas pemakaman.

Tak berselang lama, kabar mengejutkan tersiar.

Kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021.
Kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Ternyata jenazah yang telah dikubur adalah jenazah yang seharusnya dikremasi.

Kabar ini disampaikan oleh pihak rumah sakit.

Prajuru, warga dan keluarga sontak kaget mendapat kabar ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved