Jenazah Tertukar di Bali Keburu Dikubur Saat Akan Dikremasi, Bandesa Adat: Tak Boleh Digali Lagi
Kasus bermula saat dua warga Desa Adat Tengkulak Kaja, Gianyar, Bali meninggal karena terkonfirmasi Covid-19.
"Pertama-tama kami sangat menyesalkan atas kejadian tersebut dan ikut berempati kepada keluarga NGMR dan GMR atas terjadinya peristiwa ini," tulisnya, Jumat 13 Agustus 2021.
Dewa Ketut Kresna mengatakan, kejadian ini sudah diselesaikan secara baik-baik dengan pihak keluarga almarhum disaksikan prajuru, serta aparat yang bertugas di wilayah setempat.
"Terkait insiden ini telah dilselesaikan musyawarah mufakat yang didasari asas kekeluargaan dengan pihak keluarga pasien, bendesa adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan kekeliruan ini sehingga disepakati kedua pasien akhirnya dipulangkan dan dilakukan upacara sesuai adat setempat," jelasnya.
Peti akan Ditempel Foto
Pihak RSUP Sanglah mengakui ada beberapa keterbatasan dalam pelayanan jenazah di rumah sakit.
Jenazah yang sudah terbungkus di dalam peti tidak dapat dilihat wajahnya saat dipulangkan.
Baca juga: Jenazah Tertukar di Bulukamba, Keluarga Syok Ditelepon Tengah Malam
"Identifikasi sebenarnya sudah dilakukan berdasarkan label jenazah yang ditempel di atas peti yang berisi nama, umur, jenis kelamin dan alamat," ujar Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna.
Sebagai antisipasi dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang, Dewa Ketut Kresna mengatakan, akan ada beberapa identifikasi tambahan untuk memastikan kecermatan dan ketepatan dalam pemulangan jenazah.
"Di antaranya memasang foto pasien, foto KTP pasien, dan mencantumkan NIK pada peti jenazah," jelasnya. (weg/sar)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jenazah Tertukar di Gianyar, Upacara Kremasi Batal, Berita Datang Setelah Penguburan