Juragan Emas Dibunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Bertato Panik saat Rekonstruksi : Saya Takut Pak !

Dalam rekontruksi, terlihat istri korban VLH dan selingkuhannya, MM mengenakan baju orange memeragakan adegan pembunuhan sang juragan emas.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instgaram mak_inpoh/Youtube Pace Channel
Juragan Emas dibunuh selingkuhan istri, pelaku yang bertato ngaku takut lihat darah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ingat kasus pembunuhan juragan emas asal Papua yang dibunuh selingkuhan istri?

Pada 26 Juni 2021, saat ditemukan warga di Jalan Hanurata, sambil menangis VLH menyebut suaminya, Nasrudin atau Acik (45) tewas dibunuh kawanan perampok jalanan.

Akting istri korban pun berhasil dibongkar polisi.

Tak disangka, yang menjadi dalang pembunuhan Nasrudin Acik adalah VLH (25), istri korban sendiri.

Namun yang menjadi eksekutor adalah selingkuhan VLH, berinisial MM, seorang pria bertato.

Kini, Tim penyidik reskrim Polresta Jayapura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan juragan emas Nasrudin alias Acik, Sabtu (7/8/2021).

Dalam rekontruksi tersebut, Tersangka meperagakan 60 adegan pembunuhan di 13 lokasi berbeda.

"Kita ada di jembatan merdeka, lokasi dimana tersangka pernah mampir disini dari Poltesam yang merupakan TKP pembunuhan," ungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Youtube PACE Channel.

Baca juga: Pengangguran Asal Afganistan Rebut Istri Juragan Emas Papua, Numpang Hidup Cuma Modal Tato Romantis

Dalam rekontruksi, terlihat VLH dan selingkuhannya, MM mengenakan baju orange memeragakan adegan pembunuhan.

Namun, ketika melakukan adegan rekon yang ke-47, saat MM membuka pintu mobil bagian kiri tempat dimana VL duduk, ia kaget karena sudah banyak darah yang berceceran di jok depan.

Pelaku terlihat panik dan terlihat bingung sambil mengatakan apa yang harus ia ambil.

Dalam adegan tersebut, MM saat melihat kepala korban sudah bersimbah darah mengaku sempat syok

Diakui pelaku MM, dirinya takut melihat darah.

FOLLOW:

“Aaa.. Ya Allah, apa yang harus saya ambil?,” teriak MM dalam adegan tersebut.

"Saya juga takut lihat darah pak (Polisi),” akunya.

Aksi tersangka pura-putra ketakutan ini pun dicurigai polisi.

Baca juga: Kondisi Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Keluarga Pacar, Hamil Muda Tak Lepaskan Minyak

Pasalnya, pada rekonstruksi adegan ke 33-37, korban Nasrudin atau Acik tewas dihabisi MM, selingkuhan istri korban.

Pelaku MM menggunakan pisau untuk menghabisi nyawa sang juragan emas.

Hal itu karena MM sendiri memiliki beberapa tato di tubuhnya.

Pertama tato di bagian belakang leher bergambar senjata laras panjang AK – 47.

Tak hanya itu, MM juga mentato di lengan kirinya ini dengan simbol love sambil menuliskan inisial VLH.

Terancam dipenjara seumur hidup bunuh juragan emas, pelaku buktikan cinta ke istri korban
Terancam dipenjara seumur hidup bunuh juragan emas, pelaku buktikan cinta ke istri korban (Kolase TribunPapua)

Tampak tato itu juga ditambahkan berisi kata-kata romantis yang disertai inisial VLH.

"You're all mine now. And I never let you go (simbol love) VLH,"

"Kamu milikku sekarang, aku tak akan membiarkan kamu pergi (simbol love) VLH"

Pelaku juga sempat pamerkan tato bukti cintanya pada VLH, istri si juragan emas.

"Ini bukti cinta saya, mas! Kepada pasangan saya," ujar pelaku.

Baca juga: Heboh Penemuan Bayi dengan Tubuh Tak Utuh di Garut, Polisi Amankan Seorang Wanita

Tato bukti cinta pelaku pada istri korban ini dibuat 2 minggu sebelum kejadian pembunuhan pada Acik si juragan emas.

Setelah pamer tato cintanya, pelaku mengaku rasa sakit ketika ditusuk jarum tato itu tak sebanding ketika melihat VLH yang masih menjadi istri orang.

"Saya punya pengalaman sakit jauh lebih tinggi dari ini," ujar MM.

Selain mencurigai tato, dari gestur pelaku, baik di Polres maupun di TKP, MM terlihat santai dan melakukan semua semua dengan lancar.

Juragan Emas dibunuh selingkuhan istri, pelaku yang bertato ngaku takut lihat darah
Juragan Emas dibunuh selingkuhan istri, pelaku yang bertato ngaku takut lihat darah (kolase Instgaram mak_inpoh/Youtube Pace Channel)

Motif dan rencana pembunuhan sudah dirancang

Diam-diam, istri korban, VLH menjalin hubungan gelap dengan pelaku, MM (24) sejak awal Januari 2021.

"M berselingkuh dengan istri korban, untuk detailnya sedang dikembangkan," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani.

Selain itu, kedua pelaku, VLH dan MM sudah merancang skenario pembunuhan sang juragan emas.

Rencana pembunuhan juragan emas itu dirancang saat keduanya bertemu di sebuah mall pada Februari 2021.

Baca juga: Detik-detik Anak 6 Tahun Syok Lihat Ayahnya Ditembak, Lari Ketakutan Lihat Pelaku Orang Dikenal

Ya. VLH dan selingkuhannya sudah merencanakan aksi pembunuhan pada Acik 3 bulan yang lalu.

Hal itu karena 2 aksi sebelumnya, pembunuhan pada Acik selalu gagal.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” beber Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunPapua, Senin (5/7/2021).

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” tambahnya.

MM dan VLH menjadi tersangka atas kasus kematian juragan emas di Jayapura, Acik
MM dan VLH menjadi tersangka atas kasus kematian juragan emas di Jayapura, Acik (Tribun Papua)

Untuk rencana ketiga ini, VLH dan selingkuhan mengatur skenario pembunuhan Acik tersebut seakan-akan karena perampokan.

“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya, VHL dan selingkuhannya dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukuman untuk VHL dan MM itu adalah hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved