Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Mbah Jambrong Umbar 'Kesaktian' di Bogor Ngaku Bisa Gandakan Uang, Apes Seusai Belanja di Warung

Sejumlah warga yang tergiur dengan ucapan Mbah Jambrong dan berharap uangnya bertambah dengan cara digandakan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
Ilustrasi dukun 

Dalam pengembangan ini didapati bahwa uang palsu ini juga didapat dari pelaku inisial AD berdomisili di Purwokerto yang kini masih buron.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti kendaraan roda dua, ponsel, alat spon uang, money detector, ratusan lembar uang palsu gagal cetak, ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang total nominalnya mencapai Rp 1,5 Miliar.

"Pelaku kita kenakan pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres.

Pengakuan Mbah Jambrong

Polsek Cileungsi Polres Bogor meringkus sebanyak 5 orang pelaku kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Salah satu tersangka bahkan ada yang beroperasi dengan modus mengaku sebagai dukun pengganda uang berinisial SD alias Mbah Jambrong.

Saat dihadirkan mengenakan baju tahanan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, sejumlah wartawan sempat menanyakan terkait pengakuan tersangka soal kesaktian dalam menggandakan uang.

"Bisa menggandakan apa saja pak ?," tanya seorang wartawan.

"Enggak bisa apa-apa pak," jawab SD alias Mbah Jambrong sambil menggelengkan kepala dan juga tertunduk.

Baca juga: Nasib Pilu 4 Gadis Jawa Barat Dipaksa Melayani Pria di Papua, Dijanjikan Gaji Rp 12 juta Sebulan

Baca juga: Kronologi Gadis Indramayu Dipaksa Jadi Pemandu Lagu di Papua, Ibunda: Anak Saya Nangis Minta Pulang

Tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang inisial SD alias Mbah Jambrong dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021).
Tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang inisial SD alias Mbah Jambrong dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Setelah itu, Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi menambahkan pertanyaan terkait pemalsuan selain uang.

Namun SD mengaku bahwa dirinya hanya terlibat terkait pemalsuan uang, tidak terlibat pemalsuan benda-benda yang lainnya.

Mbah Jambrong yang ditangkap polisi di wilayah Bandung ini juga mengaku baru sekali mengedarkan uang palsu ke wilayah Bogor.

"Menyesal pak, iya pak (tidak akan mengulangi)," kata SD tertunduk di hadapan kapolres.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved