Rencana Yosef Sebelum Temukan Jasad Istri dan Anak, Pulang dari Rumah Istri Muda : Janjian Main Golf

Yosep merupakan orang pertama yang menemukan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dalam bagasi mobil.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
kolase kompas TV/tribun jabar
Yosep, punya rencana lain sebelum temukan jasad istri dan anak dalam bagasi mobil 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebelum menemukan jasad istri dan anaknya dalam bagasi mobil yang terparkir di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, rupanya Yosep memiliki rencana lain.

Rencana tersebutlah yang membuatnya pulang dari rumah istri muda di Kampung Ciseuti.

Rencana tersebut terungkap dari chat di handhonenya.

Yosep merupakan orang pertama yang menemukan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dalam bagasi mobil.

Malam sebelum penemuan mayat Tuti dan Amalia, Yosep memang tak berada di rumah.

Awalnya Yosef mengaku sedang berada di luar kota.

"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosep.

Keterangan Yosep kembali berbeda.

Ia mengaku pulang ke rumah karena hendak bermain golf.

"Gini, saya mau golf ke Bandung, berangkat ke Bandung sekitar jam 7 lebih.

Nah, kita pulang dari sana jam 7. Pas datang di lokasi di rumah, ya gitu (menemukan jasad istri dan anak)," papar Yosef, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews Sore.

Baca juga: Pengakuan Istri Muda Yosef Soal Hubungan dengan Tuti, Kakak Korban Ungkap Bukti Chat WA Tak Pantas

Kepada polisi, Yosef akhirnya mengaku sudah berbohong.

Yosep mengaku berada rumah istri muda, sebelum istri dan anaknya ditemukan tewas

Baca juga: Gelagat Istri Muda Yosef Sebelum Tuti dan Anaknya Tewas Dibunuh, Isi Chat WA Korban Dibongkar Kakak

"Menurut keterangan Saudara Y (suami korban), bahwa pada malam hari Saudara Y berada di istri mudanya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago, mengutip keterangan Yosep.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengungkap hal senada.

Suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) - 5 teka-teki kasus tewasnya ibu dan anak di Subang.
Suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) - 5 teka-teki kasus tewasnya ibu dan anak di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut Rohman, kliennya memang berada di rumah istri muda saat malam pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Pak Yosef berada di rumah istri mudanya saat sehari sebelum kejadian," kata Rohman seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Pagi harinya, kata Rohman, Yosef memiliki rencana untuk bermain golf.

Baca juga: Sewa Pengacara saat Diperiksa, Terungkap Lokasi Istri Muda Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amel

Ia lalu punya ke rumah di Desa Jalan Cagak dari rumah istri mudanya di Kampung Ciseuti, untuk mengambil stik golf.

"Pada pagi hari kejadian, pak Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena mau bawa stik golf, saat itu beliau ada rencana golf," kata Rohman Hidayat.

Baca juga: Tuti dan Putrinya Dibunuh, Terungkap Hubungan Korban dan Suami, Polisi Sita HP Yosef, Ini Alasannya

Menurut Rohman Hidayat, pengakuan Yosef diperkuat dengan bukti chat.

Yosef rupanya sudah janjian dengan seorang caddy golf.

"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf.

Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," ungkap Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat berujar memang banyak yang mencurigai Yosef dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalian.

"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," kata Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, saat ini Yosef masih sangat terpukul atas tewasnya Tuti dan Amalia.

"Yang pasti beliau sangat terpukul. Sampai sekarang masih sering menanyakan kemana Amel (Amalia Mustika Ratu," kata Rohman Hidayat.

Alasan Yosef Sewa Pengacara

Melansir Tribun Jabar, Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.

Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Kondisi rumah tempat ditemukannya ibu dan anak tewas di dalam bagasi mobil yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Kondisi rumah tempat ditemukannya ibu dan anak tewas di dalam bagasi mobil yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup, hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka.

Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku.

Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.(*)

"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang.

Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.(*)

Tribun Jabar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved