Profil dan Sosok Zahra Nur Khaulah, Anggota JKT48 yang Dikeluarkan Gara-gara Langgar Aturan
Sebagai informasi, JKT48 memang memiliki peraturan bagi para anggotanya yang disebut golden rules.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Inilah biodata Zahra Nur Khaulah, anggota JKT48 yang dikeluarkan dari grup karena melanggar golden rules.
Nama Zahra Nur Khaulah sejak Rabu (25/8/2021) bertengger di jajaran trending Twitter.
Bahkan hingga Kamis (26/8/2021) sore, namanya masih berada di urutan pertama.
Dua ribu lebih nama Zahra Nur Khaulah menjadi perbincangan hangat warganet.
Sosoknya menjadi viral setelah resmi dikeluarkan dari idol grup JKT48 oleh pihak manajemen.
Ia diduga melanggar golden rules atau peraturan yang mengikat seluruh anggota grup.
Baca juga: Kontennya Diduga Bermuatan SARA hingga Jadi Tersangka, Youtuber Muhammad Kece Ogah Minta Maaf
Lantas siapakah sosok Zahra Nur Khaulah?
Zahra Nur Khaulah merupakan perempuan kelahiran 5 Agustus 2003.
Kini berusia 18 tahun, ia memulai kiprahnya menjadi anggota idol grup sejak dua tahun lalu.
Ia lebih dikenal oleh penggemar dengan nama Ara JKT48.
Lantas Zahra Nur Khaulah atau Ara menjadi anggota di generasi ke-8.
Sempat menjadi anggota idol grup, kini nama Ara telah hilang dari web resmi JKT48.
Selain itu seluruh media sosial mulai Twitter hingga Instagram dinonaktifkan.
Sebab ia menggunakan predikat sebagai anggota JKT48 di beberapa akun media sosialnya.
Meski Ara dikeluarkan dari JKT48, tak sedikit penggemar yang memberikan semangat.