Keranjingan Film Dewasa, Adik dan 3 Temannya Nekat Gagahi Kakak, Korban Terancam Diusir dari Kampung
Bukannya bersimpati, warga geram dan mengusir korban rudapaksa karena disebut sudah mencemarkan nama baik kampung mereka.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib wanita berinisial NJ (19) asal Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh mengenaskan.
Betapa tidak, NJ melahirkan seorang bayi tanpa ayah pada awal Agustus 2021 ini.
Alhasil, warga pun geram dan mengusir korban karena disebut sudah mencemarkan nama baik kampung mereka.
Namun, ternyata, korban merupakan korban rudapaksa yang dilakukan adik kandungnya sendiri dan ketiga temannya.
Adik kandung korban dan 3 temannya yang merupaksa NJ itu bahkan masih dibawah umur.
Remaja itu mengaku justru dia pertama kali digauli oleh adik kandungnya sendiri yang ketagihan usai kecanduan menonton film dewasa.
Kecanduan nonton video porno
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambi.id (grup Tribunnews Network), AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020.
Hubungan terlarang ini ternyata dilakukan secara berulang antara adik dan kakak.
Bahkan ironisnya sang adik yang baru berusia 15 tahun ini ikut melibatkan tiga orang temannya.
Satu temannya masih berusia 15 tahun dan dua lainnya sudah berusia remaja.
Ketiga temannya ini juga menggarap kakak kandungnya itu.
Baca juga: Kisah Gadis Dipaksa Layani Adik dan Temannya hingga Hamil dan Punya Anak : Terancam Hukuman Cambuk
Awalnya, wanita NJ sedang tidur di dalam kamar.
Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari ke luar.
FOLLOW:
Akan tetapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T.
Akhirnya NJ melayani adiknya.
Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinaan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.
Baca juga: Deteksi Kehamilan Anabul Pada Hewan, Pakar IPB University Manfaatkan Alat Ultrasonografi
Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun menggarap kakaknya NJ.
Hubungan tiga orang ini yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020.
"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

Baca juga: Tak Terima Kaca Mobilnya Diketuk Terlalu Keras, Pengendara di Medan Marahi Petugas Parkir
Korban Diusir Warga setelah menlahirkan
Pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di kampungnya.
NJ bersama keluarga hampir diusir warga dari gampongnya, Jumat (27/8/2021).
Akan tetapi, kemudian aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
Warga sangat marah mengetahui hal ini sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ini dan dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.(*)
(TribunBogor/Serambi )