Data 1,3 Juta Pengguna e-HAC Diduga Bocor, Simak Penjelasan dari Kemenkes

Namun, Anas menegaskan, dugaan kebocoran ini tidak terjadi pada layanan e-HAC yang kini sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Editor: khairunnisa
Ilustrasi Hacker 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI diduga bocor.

e-HAC sendiri merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dan menjadi salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat ketika bepergian di dalam maupun luar negeri.

Dugaan kebocoran ini pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor melalui sebuah posting di blog resminya.

VPN Mentor mengeklaim, kebocoran data ini disebabkan karena aplikasi e-HAC tidak memiliki protokol keamanan aplikasi yang memadai, sehingga rentan ditembus pihak tidak bertanggung jawab.

Menanggapi temuan ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Anas Maruf mengonfirmasi ada dugaan kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC versi lama, atau bisa ditemukan dengan nama eHAC Indonesia di Google Play Store.

Namun, Anas menegaskan, dugaan kebocoran ini tidak terjadi pada layanan e-HAC yang kini sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Update Corona 31 Agustus 2021 : Tambahan Kasus Naik Lagi, 10.534 Positif Covid-19

Sebagai informasi, awalnya e-HAC merupakan aplikasi terpisah dari aplikasi PeduliLindungi.

Namun, e-HAC kini telah terintegrasi dan dapat diakses langsung melalui PeduliLindungi tanpa aplikasi lain.

"Kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, atau tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers daring yang disiarkan di YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021) siang.

Ia menambahkan, integrasi e-HAC dengan aplikasi PeduliLindungi itu sesuai surat edaran Menteri Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi sejak tgl 2 juli 2021, Kemenkes sudah mulai menggunakan e-HAC yang terintegrasi dan sudah berada dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Anas.

Beda server dengan e-HAC di PeduliLindungi

Semenjak layanan e-HAC diintegrasikan dalam aplikasi PeduliLindungi, menurut Anas, server yang digunakan oleh dua layanan e-HAC ini juga akhirnya berbeda.

Aplikasi e-HAC versi lama yang diduga terdampak kebocoran data, servernya belum berada di pusat data nasional.

"Sehingga dugaan kebocoran data di aplikasi e-HAC yang lama kemungkinan diakibatkan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra," kata Anas.

Baca juga: 43 Daftar HP Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 November 2021 : Ada Samsung, LG hingga iPhone

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved