Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak, Ini yang Terjadi saat Polisi Kerahkan Anjing Pelacak di TKP
Seekor anjing K9 ini menyisiri rumah yang menjadi lokasi penemuan mayat Amalia Mustika Ratu (23) dan Ibu kandungnya Tuti Suhartini (55).
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Betapa tidak, sebagai istri muda menurut Lilis, M justru sering meneror istri tua Yosef, Tuti.
"Gak (akur), malah gitu lah suka neror, musuhlah gitu. kadang lewat WA, cuma kata saya teh udah lah kalau diladenin tambah parah, udah hapus WA-nya, sekarang ganti nomornya, suka ganti kartunya, kalau ketahuan gitu lagi (neror), jadi yang neror bukan istri tua, tapi istri muda," papar Lilis Sulastri.

Tuti, kata Lilis, sebenarnya sudah tak kuasa menjalani rumah tangga dengan Yosef.
Hanya saja Tuti memilih bertahan atas dasar alasan anak, Amalia Mustika Ratu.
"Dulu pernah ngomong mau cerai, cuma dia ingatnya sama anak, nanti siapa yang ngewaliin.
kalau dari dulu juga udah (mau cerai), dia cuma inget sama anaknya, Amel.
kalau mah cerai, cuman ingatnya sama Amel siapa yang jadi wali gitu. udah lama dia mah gak haromis," kata Lilis.
Baca juga: Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jejak Kaki dan Papan Penggilasan Jadi Petunjuk
Baca juga: Cerita Ayah Saat Temukan Mayat Anak dan Istrinya Menumpuk di Bagasi Mobil, Polisi Ungkap Bukti Ini
Baca juga: Kesaksian Ajat Lihat Sosok Misterius Parkirkan Alphard Berisi Mayat Ibu dan Anak: Lagi Dimundurin
Hubungan Baik
Soal pernyataan Lilis, kuasa hukum M, Robert Marpaung mengatakan hubungan kliennya dengan Tuti baik-baik saja.
Malahan menurut Robert, M juga memiliki hubungan baik dengan Amalia Mustika Ratu.
"Hubungan M dengan Almarhumah Tuti dan Almarhumah A selama ini tidak ada masalah," kata Robert kepada TribunnewsBogor.com lewat pesan WhatsApp.
Sedangkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menekankan sebaikan Lilis Sulastri menyertakan bukti soal teror M pada Tuti.
"Untuk itu silahkan dibuktikan, bukti terornya darimana, kita tidak bisa kata siapa, ada bukti WA, bukti telepon,buktinya penyidiknya tidak merilis bahwa ada ancaman, bahwa keterangan ada keterangan penyidik benar tidak," kata Rohman Hidayat.
