Rekap 2 Minggu Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, 3 Temuan Baru Terkuak hingga Saksi Misterius Diperiksa
Dari informasi yang dihimpun, terdapat satu saksi misterius yang diperiksa klarifikasi tambahan oleh pihak Satreskrim Polres Subang sampai Rabu.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum menemui akhir.
14 hari berlalu, pelaku pembunuhan sadis Tuti dan Amalia belum jua diumumkan pihak kepolisian.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti pasti guna mengungkap teka-teki pembunuhan yang terjadi Rabu (18/8/2021) itu.
Karenanya baru-baru ini, polisi kembali datang ke TKP guna mencari bukti tambahan.
Kemarin, Senin (30/8/2021) polisi bahkan membawa anjing pelacak ke TKP.
Tak hanya itu, polisi juga menghadirkan enam saksi.
Diwartakan sebelumnya, enam saksi dihadirkan dalam olah TKP lanjutan kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Satu di antara saksi yang kembali diminta datang ke TKP adalah suami sekaligus ayah korban, Yosef.
Selain Yosef yang dihadirkan, ada saksi lain.
Yakni, M istri muda Yosef, Yoris anak dari Yosef, Lilis (56) kakak ke empat Tuti, Yeti (60) kakak tertua Tuti serta Ida (58) kakak ketiga dari Tuti.
Baca juga: Diperiksa hingga Larut Malam, Yosef dan Istri Muda Akan Buat Pengakuan Hari Ini
Saksi Misterius Diperiksa hingga Dini Hari
Usai menggali bukti tambahan di TKP, polisi kembali memanggil beberapa saksi untuk diminta keterangan.
Polisi kembali meminta pemeriksaan tiga saksi untuk klarifikasi tambahan di Mapolres Subang, Selasa (31/8/2021).
Pemeriksaan dilakukan di Satreskrim Polres Subang.
Dua saksi tersebut adalah ayah sekaligus suami korban yakni Yosef dan istri muda Yosef yakni Mimin.