Cerai dengan Istri, Mantan Suami Nafsu Lihat Anak Gadis Tidur Sendiri, Menyesal saat Ditanya Polisi

Menurut keterangan polisi, MR melakukan tindakan asusila terhadap anaknya itu lebih dari satu kali.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Soewidia Henaldi
thenewsminute.com
Ilustrasi - Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - MR (41) diamankan polisi karena melecehkan anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Mirisnya, korban masih berusia 14 tahun dan MR melakukan tindakan asusila terhadap anaknya itu lebih dari satu kali.

Peristiwa itu terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Aksi bejat tersebut MR lakukan saat korban sedang menginap di rumahnya.

Diketahui, pelaku sudah bercerai dengan istri sementara korban tinggal bersama ibunya.

Nafsunya tak terbendung kala sang anak menginap di rumah MR selama 2 minggu.

Saat itu lah MR merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Baca juga: Ngeluh Sakit Perut, Gadis ABG Berobat ke Dukun, Bukannya Sembuh Malah Hamil 5 Bulan

Untuk melancarkan aksi, MR mengiming-imingi putrinya dibelikan motor dan HP.

Dengan janji-janji itu, ia juga meminta kepada korban untuk tutup mulut.

Rahasia terbongkar kala korban mengeluhkan sakit pada bagian sensitifnya.

Ia mengadukan rasa sakitnya itu kepada sang ibunda.

Follow us

Merasa ada yang janggal, sang ibu pun mengantar korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Benar saja korban mengalami luka iritasi berat, akibat rudapaksa.

Dari sana lah korban menceritakan semua yang ayah kandung lakukan terhadapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Cara Coki Pardede Konsumsi Sabu, Sebut Tiru YouTube Luar Negeri : Lewat Anal

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved