Breaking News

Ngeluh Sakit Perut, Gadis ABG Berobat ke Dukun, Bukannya Sembuh Malah Hamil 5 Bulan

Kisah gadis ABG niat berobat ke tukang pijat yang mengaku dukun berujung hamil. Korban mendapat perlakuan tak pantas.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
SHUTTERSTOCK
ilustrasi - Kisah gadis ABG niat berobat ke tukang pijat yang mengaku dukun berujung hamil. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berniat menyembuhkan penyakit, seorang gadis di Kabupaten Tegal justru mendapatkan perlakuan tak pantas.

Kejadian tak mengenakkan itu menimpa gadis yang masih remaja.

Gadis ABG tersebut mendapat perlakukan tak senonoh hingga kemudian hamil.

Dikabarkan bahwa gadis tersebut tengah hamil lima bulan.

Polisi pun turun tangan menangani kasus tersebut.

Setelah ditelusuri, pelaku yang membuat korban hamil ternyata seorang tukang pijat yang mengaku dukun.

Dia adalah Dj alias Ze yang melakukan aksinya terhadap korban sejak September 2021 hingga April 2021.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku ngaku mampu menyembuhkan penyakit korban.

Diketahui bahwa korban memiliki gangguan lambung dan liver.

Selain itu, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan janji palsu.

Pelaku menjanjikan korban akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan uang.

Untuk mewujudkan itu, pelaku meminta syarat ritual hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Masuk Deretan Saksi Kasus Tewasnya Tuti Amalia, Istri Muda Yosef Depresi hingga Malu Ketemu Tetangga

Baca juga: Tertekan Terus Diperiksa Polisi, Istri Muda Yosef Depresi, Kriminolog Beberkan Jejak Pelaku di TKP

Korban tentu saja menolak, namun pelaku mengancamnya.

Korban diancam akan dibuat sengsara oleh pelaku.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, Kamis (2/9/2021).

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat menanyakan barang bukti kepada dukun cabul Djaeni alias Zeni, dalam gelar perkara di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021).
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat menanyakan barang bukti kepada dukun cabul Djaeni alias Zeni, dalam gelar perkara di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved