17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut KPK ke Gedung Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Mereka semua sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK melalui jalur darat.
"Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Nanti setelah tiba di kantor KPK, Ali mengatakan, 17 tersangka tersebut akan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
"Berikutnya setelah sampai akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK. Perkembangannya akan diinformasikan," kata dia.
Sebanyak 17 orang yang diboyong KPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo.
Mereka semua yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
KPK berharap mereka semua kooperatif.
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Baca juga: Sosok & Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Hartanya Mencapai Rp 23 M
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.